Terlibat Video Syur, Mahasiswi Dijebloskan ke Penjara, Pemeran Pria yang Laporkan adalah Ketua DPRD
Tersebar video syur di PPU yang membuat mahasiswi berinisial FA (25) dijebloskan ke penjara.
Acara ini dihadiri pula Pelaksana Tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam.
dalam pidatonya, Hamdam mengatakan bahwa pelantikan tersebut adalah sebuah kejadian bersejarah dalam kehidupan berdemokrasi di daerah, yaitu prosesi pengucapan sumpah /janji Ketua DPRD PPU sisa
“Oleh karenanya, dengan telah diresmikannya Ketua DPRD Kabupaten PPU secara institusional sudah dapat menjalankan fungsi dan peranannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku."
"Untuk itu, keberadaannya diharapkan dapat selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penetapan kebijakan daerah, “ kata Hamdam.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Syur Bareng Ketua DPRD Penajam Paser Utara Tersebar, Mahasiswi Dipenjara, Pengacara Tak Terima
Bripda Imam Diduga Sebar Video Syur Istri ke Tiktok, Ini Penegasan Kapolres Taliabu AKBP Adnan Wahyu |
![]() |
---|
Polda Maluku Utara: Dugaan Penyebaran Video Syur oleh Bripda Imam Masih Diselidiki |
![]() |
---|
Ini Jadwal Kapal Pelni Rute Ternate ke Balikpapan di Juni 2025: Link Beli Tiket KM Dorolonda |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Oknum Polisi Sebar Video Syur Hingga Benny Laos Polisikan Eks Bupati Morotai |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial Orang Utan Setinggi Rumah Warga, BKSDA Kalimantan Timur Beri Tanggapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.