Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gadis 15 Tahun Dicekoki Miras dan Dirudapaksa 6 Pemuda: Berujung Damai tanpa Libatkan Polisi

Korban adalah gadis berinisial WD (15) yang dicekoki minuman keras dan dirudapaksa enam pemuda di Brebes.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi penganiayaan, ilustrasi pencabulan. Kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah, menjadi sorotan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus rudapaksa di Brebes, Jawa Tengah, menjadi sorotan.

Pasalnya, pencabulan itu berujung damai tanpa melibatkan polisi.

Korban adalah gadis berinisial WD (15) yang dicekoki minuman keras dan dirudapaksa enam pemuda.

Baca juga: Pak Kades Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Iming-imingi Pekerjaan di Kantor Desa

Baca juga: Santriwati Jadi Korban Rudapaksa di Kamar Mandi Masjid, Pelaku Janji Bakal Menikahi

KBO Sat Reskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengatakan, telah mengambil langkah lanjutan yakni menerima pengaduan serta menerbitkan surat perintah tugas (springas) dan surat perintah penyidikan (sprindik).

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara.

"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Selasa (17/1/2023).

Tak hanya itu, polisi telah melakukan visum terhadap korban dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Kemudian melakukan proses lidik atau sidik tuntas.

"Untuk update perkembangan kasus akan kami sampaikan pada kesempatan pertama," jelasnya.

Kasus pemerkosaan tersebut memang sempat viral di media sosial lantaran kasus pemerkosaan itu berujung damai.

Beredar kabar kasus itu didamaikan oleh sebuah LSM tanpa melibatkan polisi.

Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi pada Desember 2022.

Selanjutnya dilakukan mediasi oleh pihak Desa dan LSM pada Kamis (29/12/2022).

"Proses mediasi dilakukan di rumah Kepala Desa di wilayah Kecamatan Tanjung Brebes tanpa melibatkan pihak Kepolisian," imbuh Iptu Puji.

Dalam mediasi tersebut korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved