LSM yang 'Damaikan' Kasus Pemerkosaan Gadis oleh 6 Pemuda di Brebes Dilaporkan Orangtua Pelaku
Menurut pengakuan keluarga pelaku rudapaksa, mereka dimintai uang Rp200 juta oleh LSM untuk menyelesaikan kasus yang menjerat anak-anak mereka.
TRIBUNTERNATE.COM - Sebuah kasus pemerkosaan atau rudapaksa terhadap gadis 15 tahun yang dilakukan oleh 6 pemuda di Brebes, Jawa Tengah berakhir damai.
Kini, terungkap siapa yang diduga menjadi 'mediator' dan 'mendamaikan' korban dan pelaku dalam kasus asusila itu.
Yakni, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).
Kini, LSM tersebut balik dilaporkan ke pihak kepolisian oleh orangtua pelaku.
LSM Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, mengungkapkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan dari para orang tua pelaku terhadap LSM BPPI.
LSM tersebut dilaporkan atas dugaan pemerasan, penipuan, atau penggelapan.
"Saat ini kita tindak lanjuti laporan tersebut, penyidik sudah memeriksa saksi saksi terkait dan melengkapi alat bukti," ujar Iqbal, Kamis (19/1/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
"Nanti akan digelarkan perkaranya oleh Polres Brebes. Apabila cukup alat bukti akan di tingkatkan status penyelidikan ke penyidikan," sambungnya.
Baca juga: Pak Kades Rudapaksa Gadis 20 Tahun, Iming-imingi Pekerjaan di Kantor Desa
Baca juga: Santriwati Jadi Korban Rudapaksa di Kamar Mandi Masjid, Pelaku Janji Bakal Menikahi
Baca juga: Hotman Paris Soroti Kasus Pemerkosaan Remaja Yatim Piatu di Jakarta Utara, 4 Pelaku Berhasil Diciduk
Menurut pengakuan keluarga pelaku rudapaksa, mereka dimintai uang Rp200 juta oleh LSM untuk menyelesaikan kasus yang menjerat anak-anak mereka.
Tetapi, pihak keluarga pelaku dan LSM sepakat di angka Rp70 juta setelah terjadi tawar menawar.
Uang itu, kata orang tua pelaku, Karyoto, harus disiapkan untuk kompensasi kepada korban agar anak-anak mereka bebas dari jerat hukum dan kasus bisa berakhir damai.
"Mereka minta uang secepatnya dan harus deal malam itu. Kalau tidak kelar, katanya Polres Brebes akan turun tangan menangani kasus pemerkosaan," ungkap Karyoto.
Tetapi, setelah para orang tua pelaku mencari uang puluhan juta hingga harus mengutang, uang yang terkumpul hanya diberikan kepada korban rudapaksa sebesar Rp30 juta.
Penyerahan uang oleh LSM kepada korban disaksikan Ketua RT setempat, Kepala Dusun, hingga Kepala Desa.
"Pada kenyataannya korban hanya menerima sekira Rp 30 juta. Yang menyaksikan banyak, Ketua RT, Kadus hingga Kepala Desa," lanjut Karyoto.
Hingga saat ini, TribunJateng.com masih berupaya menghubungi ES selaku pentolan LSM BPPI lewat pesan WhatsApp.
Kronologi Kasus Rudapaksa Berakhir Damai

Aksi rudapaksa yang dilakukan enam pemuda pada seorang gadis remaja 15 tahun terjadi di Kecamatan Tanjung, Brebes, pada Desember 2022 lalu.
Sebelum diperkosa oleh keenam pelaku yang merupakan tetangganya, korban lebih dulu dicekoki miras.
"Korban ini masih di bawah umur. Usianya baru 15 tahun. Masih usia SMP."
"Dia diperkosa oleh enam pelaku yang merupakan tetangganya. Sebelum diperkosa, korban dicekoki miras oplosan," ungkap Sekdin Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Rini Pudjiastuti, Senin (16/1/2023).
Tak lama setelah kejadian, keluarga korban dan pelaku dimediasi oleh sekelompok anggota LSM.
Mediasi itu berlangsung di rumah kepala desa setempat.
Selain menghasilkan surat kesepakatan yang berisikan keluarga korban bersedia damai dan akan dituntut jika memproses ke jalur hukum, LSM memberikan sejumlah uang kompensasi kepada korban.
Uang kompensasi itu diberikan kepada keluarga korban untuk biaya sekolah korban.
Uang tersebut didapat dari pihak keluarga pelaku.
Namun, dari jumlah uang yang disepakati, pihak korban tak menerima utuh.
Menurut Karyoto, orang tua pelaku, mengatakan dari uang yang terkumpul sebanyak Rp62 juta, hanya Rp30 juta yang diberikan LSM pada korban.
Uang itu diperoleh para keluarga pelaku dengan mengutang atas permintaan LSM.
Selain kesepakatan dan uang kompensasi, pihak keluarga pelaku janji akan bertanggung jawab jika korban hamil.
Rini Pudjiastuti menyayangkan kasus rudapaksa yang menimpa korban berakhir damai.
Karena itu, ia mengingatkan keluarga korban untuk berani melapor demi masa depan korban.
Terlebih korban masih di bawah umur.
"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun."
"Ini demi masa depan korban. Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," tutur Rini.
Mencuatnya kasus rudapaksa di Brebes ini berawal ketika Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi rumah korban untuk memberi pendampingan.
Buntutnya, sekelompok warga Brebes pun melaporkan kasus rudapaksa ini ke Polres Brebes pada Kamis (12/1/2023).
Tak Ada Oknum Polisi yang Terlibat saat Proses Mediasi

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, menegaskan tidak ada polisi yang terlibat dalam proses mediasi antara keluarga korban dan pelaku rudapaksa di Brebes.
Ia mengatakan, proses mediasi berlangsung di rumah kepala desa setempat pada 29 Desember 2022, tanpa kehadiran polisi.
"Saya ulangi, mediasi dilakukan oleh pihak desa dan LSM pada 29 Desember 2022 di rumah kepala desa, Kecamatan Tanjung, Brebes, tanpa melibatkan pihak kepolisian," kata Puji, saat konferensi pers di Kantor Polres Brebes, Selasa (17/1/2023).
Puji mengungkapkan, dalam mediasi itu, korban maupun keluarga korban sudah sepakat dengan pihak pelaku untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Dan sesuai surat kesepakatan bahwa pihak korban tidak akan melapor ke pihak kepolisian dilengkapi surat pernyataan dari pihak korban," terangnya.
Kini, kasus rudapaksa yang sempat berakhir damai, ditangani pihak kepolisian.
Keenam pelaku ditangkap pada Selasa, di lokasi yang berbeda.
Lima pelaku diketahui masih berada di bawah umur, sementara satu orang sudah dewasa.
Mereka sudah diamankan di Polres Brebes untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan," ujar Kombes Iqbal Alqudusy.
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Balai Pemasyarakatan (Bapas), terkait terduga pelaku di bawah umur.
"Saat ini menunggu Litmas Bapas," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJateng.com/Iwan Arifianto/Fajar Bahruddin Achmad)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LSM di Balik Kasus Rudapaksa di Brebes oleh 6 Pemuda yang Sempat Damai, Kini Dilaporkan Ortu Pelaku
Tersangka Pemerkosaan Anak di Ternate Maluku Utara Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Seorang Mahasiswi di Ternate Jadi Korban Pemerkosaan Kekasih, Pelaku Residivis Kasus Pembunuhan |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Halmahera Selatan, Korban Merasa Pusing |
![]() |
---|
Rocky Gerung Heran Prabowo Kampanyekan Ahmad Luthfi-Taj Yasin: Konyol, Demokrasi Kok Dikendalikan |
![]() |
---|
Prabowo Terang-terangan Dukung Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng, DPR Bela: Hak Beliau, Tidak Salah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.