Halmahera Selatan
Usman Sidik Angkat Bicara Soal Problem Sengketa Pilkades Halmahera Selatan: Lemahnya Kita di Perda
Usman Sidik angkat bicara soal problem sengketa Pilkades Halmahera Selatan, yang menyebut karena lemahnya Peraturan daerah atau Perda.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik mengatakan.
Polemik putusan sengketa Pilkades Halmahera Selatan, yang berujung pada demonstrasi.
Dan pengerusakan fasilitas umum di sejumlah desa, di Halmahera Selatan.
Karena lemahnya Peraturan Daerah (Perda), yang mengatur tentang Pilkades.
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Baru Lantik 4 Pejabat Eselon II Sebagai Kepala Dinas
"Sebenarnya lemahnya kita di Perda, akar masalahnya disitu, "katanya, Jumat (27/1/2023).
Menurutnya, harusnya dalam proses penyelesaian perselisihan hasil Pilkades.
Tidak perlu dengan tim penyelesaian sengketa. Hanya saja, telah diatur dalam Perda.
Sehingga harus Perda baru, yang lebih memperketat pengawasan, akan Pemilu tingkat Desa itu.
"Saya juga sebenarnya dari awal, tidak mau adanya tim sengketa. Cuma Perda yang mengatur itu, makanya kita bentuk."
"Kalau nggak, saya dari awal sebelum Pilkades, saya rapat untuk tidak perlu ada tim itu."
"Makanya kita revisi Perda itu, kalau tidak, maka akan tetap sama saja, "jelasnya.
Atas dasar itu, Usman Sidik menegaskan, tidak ada yang dilanggarnya, dalam porses penyelesaian sengketa Pilkades.
"Tak ada yang saya langgar, siapapun ribut saya siap hadapi. Di mana pelanggarannya, ya ada di Perda."
"Saya hanya menerima hasil, yang disampaikan oleh panitia sengketa."
"Memang, diskresinya ada di Bupati, ada yang saya gunakan, ada yang saya pending, "tuturnya.
Politisi PKB itu juga mengaku, dirinya telah membuat jaminan atas sejumlah warga.
Yang ditahan Polres Halmahera Selatan, gegara melakukan pengerusakan fasilitas umum.
Usai diumumkannya, hasil putusan sengketa Pilkades, yang keluar belum lama ini.
"Saya sudah berupaya, saya sudah bikin jaminkan diri. Cuma di Halmahera Selatan ini riwayatnya raport merah, "ucapnya.
Seraya menambahkan, bahwa ada sekitar 6000 warga Halmahera Selatan.
Yang ber-KTP di Halmahera Tengah, dimobilisasi untuk mencoblos saat Pilkades.
"Kurang lebih 6000 warga kita itu, pindah ke Halmahera Tengah, rumahnya di Halsel.
Baca juga: Sulinda Komdan Janji Satukan Warga, Pasca Konflik Putusan Sengketa Pilkades Halmahera Selatan
"Di sana itu, cuma bikin kios saja, buat KTP Halmahera Tengah, dan mencoblos disini."
"Itu persoalannya. Di Gane Timur itu ada 300 lebih loh. Itu karena peraturannya disana"
"Seperti itu, kalau sudah bekerja di sana, harus ber-KTP Halmahera Tengah, "pungkasnya. (*)
Alasan Cipayung Plus Pilih Walk Out dari Musda ke VII KNPI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Musda ke VII DPD KNPI Halmahera Selatan Ricuh, Peserta Minta Take Over |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.