Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilik Lahan Minta Pemkab Hentikan Pembangunan Rumah Korban Banjir di Desa Wosia Halmahera Utara

Pemilik lahan meminta kepada Pemkab untuk segera hentikan pembangunan rumah korban banjir di Dewa Wosia, Halmahera Utara.

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Arafik Hamid
AKSI PROTES: Musa Lolahi, warga Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara memasang papan bernada protes, atas pembangunan rumah korban banjir rob, yang dilkukan Pemkab Halmahera Utara, Sabtu (4/2/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Musa Lolahi, warga Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Halmahera Utara.

Meminta kepada Pemkab Halmahera Utara, untuk menghentikan pembangunan rumah korban banjor rob.

Pasalnya pria paruh baya itu mengklaim, pembangunan itu di atas lahan tanah miliknya.

Amatan TribunTernate.com, protes Musa Lolahi dengan cara, memasang sebuah spanduk.

Baca juga: Meski Perubahan Nilai Kontrak, Proyek Multiyeras di Loloda Halmahera Utara Tak Bermasalah

Yang bertuliskan' Mohon Dihentikan Pembanguan Ini di Lahan Musa Lolahi'.

"Pemda bangun rumah bagi korban banjir rob, di atas tanah kami, "katanya, Sabtu (4/2/2023).

"Saya tidak tahu menahu, nanti etelah dilakukan pembangua barulah saya tahu, "sambungnya

Menurutnya, Pemkab Halmahera Utara tidak lakukan koordinasi, atas pembangunan rumah korban banjir rob.

Baca juga: Bawaslu Kecamatan Loloda Utara Umumkan Hasil Kelulusan Panwas Desa

"Artinya, saya meminta untuk dihentikan, karena pemerintah serobot lahan tanah kami, "tegasnya.

Seraya meminta pertanggungjawaban Pemkab Halmahera Utara, atas pembangunan tersebut.

"Pemerintah harus tanggungjawab, sebab lahan ini masih ada pemiliknya, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved