Suami Wanita Pelaku Pelecehan 17 Anak Akui Diancam Istri Bakal Aniaya Bayi jika Tolak Hubungan Badan
Suami wanita tersangka pelecehan seksual terhadap 17 bocah di Jambi memberi pengakuan soal tabiat istrinya.
TRIBUNTERNATE.COM - Suami wanita tersangka pelecehan seksual terhadap 17 bocah memberi pengakuan soal tabiat istrinya.
Adalah AF yang merupakan suami dari tersangka NT (20).
AF mengaku, NT mengancam akan menganiaya bayi mereka jika sang suami menolak berhubungan badan.
Baca juga: Wanita Pemilik Rental PS Lecehkan 17 Anak, Kini Malah Laporkan Balik 8 Bocah atas Tuduhan Rudapaksa
AF diperiksa penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (6/2/2023).
Pemeriksaan AF tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.
"Ya, untuk hari ini suami tersangka kita periksa, dan saat ini sedang berlangsung," ujar Andri, Senin, dilansir TribunJambi.com.
Saat pemeriksaan, AF memberi pengakuan tak terduga atas perilaku istrinya.
Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari NT.
Bahkan, NT disebut pernah nekat menyayat tangannya sendiri.
"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ungkap Andri, Senin, masih dilansir TribunJambi.com.
Menurut AF, istrinya sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.
Ancaman itu dilontarkan NT jika AF tidak menuruti permintaan berhubungan badan.
"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya."
"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," jelas Andri.
Mengenai hal itu, Andri berujar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka.
Novi Gadis Cantik di Halmahera Selatan Lapor Polisi karena Dianiaya Mantan Pacar |
![]() |
---|
Fakta-fakta Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar karena Risih Ditanya Kapan Nikah: Kronologi |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar Gegara Ditanya 'Kapan Kita Nikah?' |
![]() |
---|
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.