Suami Wanita Pelaku Pelecehan 17 Anak Akui Diancam Istri Bakal Aniaya Bayi jika Tolak Hubungan Badan
Suami wanita tersangka pelecehan seksual terhadap 17 bocah di Jambi memberi pengakuan soal tabiat istrinya.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi."
"Akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi," imbuh dia.
Korban Tambah Jadi 17 Orang
Diberitakan TribunJambi.com, korban pelecehan NT terus bertambah.
Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (5/2/2023).
Hasil olah TKP dan keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
Jumlah korban sebanyak 17 orang berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," ucap Kombes Pol Andri Ananta, Minggu.
Keterangan dari satu di antara orang tua korban, pelecehan itu dilakukan di dalam rumah tersangka.
Lokasi pelecehan disebut berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.
Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak disuruh mengintip dari luar melalui jendela luar rumah.
Effendi yang merupakan satu di antara orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.
Ia menyebut, pelaku memiliki rental PlayStation (PS) di kediamannya.
Saat para korban sedang bermain PlayStation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.
"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seksusal," ujar Effendi saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).
Novi Gadis Cantik di Halmahera Selatan Lapor Polisi karena Dianiaya Mantan Pacar |
![]() |
---|
Fakta-fakta Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar karena Risih Ditanya Kapan Nikah: Kronologi |
![]() |
---|
Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar Gegara Ditanya 'Kapan Kita Nikah?' |
![]() |
---|
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.