Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Suami Wanita Pelaku Pelecehan 17 Anak Akui Diancam Istri Bakal Aniaya Bayi jika Tolak Hubungan Badan

Suami wanita tersangka pelecehan seksual terhadap 17 bocah di Jambi memberi pengakuan soal tabiat istrinya.

Editor: Ifa Nabila
Pexels/Pixabay
ILUSTRASI Bayi. Suami wanita tersangka pelecehan seksual terhadap 17 bocah di Jambi memberi pengakuan soal tabiat istrinya. 

TRIBUNTERNATE.COM - Suami wanita tersangka pelecehan seksual terhadap 17 bocah memberi pengakuan soal tabiat istrinya.

Adalah AF yang merupakan suami dari tersangka NT (20).

AF mengaku, NT mengancam akan menganiaya bayi mereka jika sang suami menolak berhubungan badan.

Baca juga: Wanita Pemilik Rental PS Lecehkan 17 Anak, Kini Malah Laporkan Balik 8 Bocah atas Tuduhan Rudapaksa

AF diperiksa penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Senin (6/2/2023).

Pemeriksaan AF tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

"Ya, untuk hari ini suami tersangka kita periksa, dan saat ini sedang berlangsung," ujar Andri, Senin, dilansir TribunJambi.com.

Saat pemeriksaan, AF memberi pengakuan tak terduga atas perilaku istrinya.

Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan, AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari NT.

Bahkan, NT disebut pernah nekat menyayat tangannya sendiri.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ungkap Andri, Senin, masih dilansir TribunJambi.com.

Menurut AF, istrinya sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

Ancaman itu dilontarkan NT jika AF tidak menuruti permintaan berhubungan badan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya."

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," jelas Andri.

Mengenai hal itu, Andri berujar, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi."

"Akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi," imbuh dia.

Korban Tambah Jadi 17 Orang

Diberitakan TribunJambi.com, korban pelecehan NT terus bertambah.

Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (5/2/2023).

Hasil olah TKP dan keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.

Jumlah korban sebanyak 17 orang berusia 8-15 tahun, terdiri dari laki-laki dan perempuan.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," ucap Kombes Pol Andri Ananta, Minggu.

Keterangan dari satu di antara orang tua korban, pelecehan itu dilakukan di dalam rumah tersangka.

Lokasi pelecehan disebut berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.

Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak disuruh mengintip dari luar melalui jendela luar rumah.

Effendi yang merupakan satu di antara orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

Ia menyebut, pelaku memiliki rental PlayStation (PS) di kediamannya.

Saat para korban sedang bermain PlayStation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seksusal," ujar Effendi saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).


Selain itu, NT disebut sering memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

Saat ini, NT telah ditahan di Mapolda Jambi.

NT diamankan polisi dari rumah orang tuanya, setelah korban membuat laporan.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, membenarkan penangkapan NT tersebut.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kristian, Sabtu (4/2/2023).

(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com/Aryo Tondang)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Suami Tersangka Pelecehan 17 Anak di Jambi: Sebut sang Istri Pernah Ancam Aniaya Bayinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved