Halmahera Selatan
Pembangunan Jalan di Pulau Obi Halmahera Selatan Terhalang Dokumen Amdal
Pembangunan jalan Pulau Obi terhalang dokumen Amdal, Bupati Halmahera Selatan sebut Pemprov Maluku Utara belum sampaikan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik menyebut.
Pembangunan jalan lingkar Pulau Obi, Halmahera Selatan terhalang dokumen Amdal.
Psalnya, Pemprov Maluku Utara belum menernitkan dokumen tersebut, untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Hal ini berdasarkan hasil rapat bersama Direktorat regional III Bappenas, BPJN Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan.
Baca juga: Usman Sidik Tolak Berdirinya Indomaret dan Alfamidi: Matikan Usaha Kecil di Halmahera Selatan
"Sesuai hasil meeting via zoom bersama Bappenas, BPJN, itu membahas tentang."
"Dokumen izin Amdal pembangunan jalan Pulau Obi, tapi dokumen itu belum terbit, "katanya, Rabu (8/2/2023).
Oleh karena itu, ia mendesak Pemprov Maluku Utara harus pro aktif, mengawal dan mempercepat dokumen tersebut.
Sebab, pembangunan jalan Pulau Obi tepatanya Desa Jikodolong-Soligi-Wayaloar sangat penting.
Untuk meningkatkan aksesibilitas transportasi darat, perdagangan, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
Terhadap masyarakat di Kecamatan Obi dan Kecamatan Obi Selatan, dalam rangka mendukung.
Kelancaran kegiatan pertambangan dan pengembangan industri hilirisasi, di Kawasan Industri Pulau Obi (KIO) Halmahera Selatan.
"Kita akan berkolaborasi dengan Pemprov, untuk menyusun dokumen Amdal."
"Dan mengurus Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) di KLHK. Karena sebagian jalan."
"Di Jikodolong-Soligi-Wayaloar melewati kawasan Hutan Produksi (HP) atau Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK), "ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan DED dan EE (RAB) disusun oleh BPJN Maluku Utara, dengan total panjang ruas jalan 61,4 kilometer.
Yang membutuhkan anggaran pembangunan, diproyeksikan sebesar Rp 1.439.204.000.000.
Kemudian berdasarkan perhitungan BPJN, panjang jalan Desa Jikodolong ke Desa Soligi yaitu 38,1 kilometer.
Lalu diproyeksi BPJN Maluku Utara, pembangunan ruas jalan ini membutuhkan anggaran Rp 1.275.904.000.000.
"Besarnya kebutuhan anggaran dimaksud, karena jalan Jikodolong-Soligi yang akan dibangun melewati banyak bukit."
"Sehingga secara teknis oleh BPJN Maluku Utara, pembangunannya akan membelah gunung untuk efisiensi jarak, "jelanya.
Karena ruas jalan Jikodolong-Soligi melewati Kawasan HP dan/atau HPK, sehingga harus dilengkapi Amdal dan mendapat IPPKH dari KLHK.
Maka dari tu, Pemkab Halmahera Selatan akan menyampaikan surat, kepada Kepala KPH Halmahera Selatan.
Dalam rangka penerbitan surat keterangan terkait, status kawasan pada ruas jalan tersebut.
Di mana panjang ruas jalan Soligi ke Wayaloar adalah 23,3 kilometer, yang diproyeksi BPJN Maluku Utara.
Membutuhkan anggaran Rp 163.300.000.000, dan dibagi dalam dua paket pekerjaan.
"Berdasarkan data kami, jalan Soligi ke Wayaloar seluruhnya berada pada kawasani Areal Penggunaan Lain (APL)."
"Makanya pembangunan jalan itu, tidak membutuhkan Amdal dan IPPKH dari KLHK."
"Untuk itu, Pemkab Halmahera Selatan akan menyampaikan surat, ke Kepala KPH Halmahera Selatan."
"Untuk menerbitkan surat keterangan resmi, terkait status kawasan pada jalan dimaksud, yang akan dibangun BPJN, "akunya.
Selain itu, Pemkab Halmahera Selatan dan Pemprov Maluku Utara juga diminta, mensosialisasikan rencana pembangunan jalan Soligi-Wayaloar kepada warga.
Serta mengalokasikan anggaran, untuk membayar ganti rugi tanaman pertanian/perkebunan.
Jika diminta oleh masyarakat (pemilik kebun/petani), yang terdampak pada saat pembangunan ruas jakan tersebut.
"Kita diminta sosialisasi pembangunan jalan ke warga sekitar, kita juga dibebankan membayar ganti rugi."
"Kebun warga yang masuk, dalam ruas jalan yang akan dibangun, "ucapnya.
Usman juga menambahkan, ruas jalan Laiwui, Jikotamo, Anggai di Kecamatan Obi Halmahera Selatan yang berstatus jalan Provinsi Maluku Utara.
Baca juga: Tingkatkan Layanan Kesehatan, Dinkes Halmahera Selatan Beli 17 Speedboat, Nilainya Rp 90 Miliar
Saat ini sudah disetujui BPJN Maluku Utara untuk dibangun melalui dana Inpres, ruas jalan ini akan terhubung dengan ruas jalan Jikodolong, Soligi dan Wayaloar di Obi Selatan.
"Ruas jalan ini sudah ada existingnya yang menghubungkan 8 desa yakni, Desa Baru, Ake Gula, Laiwui, Buton, Jikotamo, Sambiki, Anggai-Air Mangga. Ruas jalan Laiwui-Jikotamo-Anggai berada pada kawasan APL."
"Sehingga menurut kami, tidak perlu dibuat Amdal dan mendapat IPPKH dari KLHK yang akan diintervensi BPJN Malut melalui dana Inpres, "pungkasnya. (*)
| Fasilitas PDAM Halmahera Selatan Diterjang Banjir, Layanan Air Bersih Terganggu di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Serahkan 2 Tersangka Korupsi Dana Desa ke Jaksa, Kerugian Negara Rp546 juta |
|
|---|
| Berikut Ini Daftar Nama Kapolres Halmahera Selatan dari Masa ke Masa |
|
|---|
| BRI Siapkan 300 Kuota KUR untuk IKM di Halmahera Selatan, Alqassam Kasuba: Peluang Bagus |
|
|---|
| Kronologi Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok: Korban Sempat Kejar lalu Jatuh dari Motor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Bupati-Halmahera-Selatan-buka-suara-soal-hutang-PT-SMI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.