Ayah Tendang Anak 15 Kali hingga Tewas, Alasan Tidak Ingin Korban Jadi Anak yang Nakal
Seorang ayah nekat menganiaya dua anaknya hingga salah satunya tewas. Adalah Ade Bogel, seorang pria di Cimahi, Jawa Barat
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang ayah nekat menganiaya dua anaknya hingga salah satunya tewas.
Adalah Ade Bogel, seorang pria di Cimahi, Jawa Barat, yang nekat melakukan perbuatan keji itu.
Kini, Ade terancam hukuman mati.
Sebelumnya diketahui, bahwa Ade menganiaya kedua anaknya berinisial AH perempuan dan AMN laki-laki yang masing-masing berusia 10 tahun dan 12 tahun dengan alasan tidak ingin mereka tumbuh menjadi pribadi yang nakal.
Baca juga: Perawat yang Gunting Jari Bayi Akhirnya Ditahan, Pihak Korban: Khawatir Tersangka Kabur
Atas perbuatan Ade tersebut yang menyebabkan salah satunya meninggal dunia, dirinya terjerat Pasal 80 ayat 2, ayat 3, dan ayat 4 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono.
"Kemudian tersangka dijerat pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang RI tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga subsider pasal 340 dan pasal 338 atau pasal 351 ayat 2 dan ayat 3 KUHP," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (8/2/2023) sore.
Berdasarkan pada kontruksi hukum, penyidik sudah sepakat untuk memakai Pasal 340 untuk menjerat Ade karena sudah melakukan kekerasan kepada anak kandungnya beberapa kali.
"Jadi atas perbuatanya, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup atau hukuman mati," kata Aldi.
Hasil Autopsi: Korban Meninggal Ditendang dan Dipukul 15 Kali
Aldi mengatakan bahwa Ade terbukti melakukan penganiayaan kepada dua anak kandungnya.
Berdasarkan hasil autopsi korban yang meninggal dunia dan visum korban yang selamat terdapat luka pada sekujur tubuh.
"Hasil autopsi kepada korban yang meninggal dunia, ini terdapat luka kekerasan akibat benda tumpul, jadi itu yang menyebabkan korban meninggal dunia," ucapnya.
Korban meninggal dunia, AH ditendang dan dipukul sebanyak 15 kali.
Sementara korban selamat, AMN ditendang dan dipukul sebanyak tujuh kali sehingga harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Sartika Asih.
"Korban tidak menangis dengan tendangan dan pukulan tersebut. Pelaku tersebut menganiaya di ulu hati dengan tendangan dan pukulan di kepala," ujar Aldi.
(Tribunnews.com/Rifqah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Aniaya Anak di Cimahi Terancam Hukuman Mati, Terbukti Tendang Korban 15 Kali hingga Tewas
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Seorang Paman di Ternate Aniaya Ponakan Gegara Warisan |
![]() |
---|
Reaksi Sherly Laos saat Ditanya soal Dedi Mulyadi, Gubernur Malut Senyum Bahas Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.