Alami Mati Mesin Saat Melaut, Nelayan Asal Talaud Sulawesi Utara, Terdampar ke Perairan Morotai
Alami mati mesin saat melaut, nelayan asal Talaud Sulawesi Utara, terdampar ke perairan Morotai
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Seorang nelayan hanyut, hingga ke perairan Pulau Morotai.
Nelayan yang hanyut di perairan Pulau Morotai, bernama Alber Rapitan (28).
Yang belakangan diketahui warga Desa Bitunuris, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara.
Kronologi
Alber Rapitan pertama kali ditemukan, Nelayan Desa Loleo, Morotai Jaya di perairan laut Morotai Jaya.
Baca juga: Menunggu Izin Keluar, Warga Morotai Bisa Periksa Kanker Payudara dan Kepala di RSUD Ir Soekarno
Saat ditemukan, mesin pamboat-nya rusak, sehingga terombang-ambing diatas laut.
Dikatahui, Alber Rapitan melaut sejak Kamis (2/2/2023), dan baru ditemukan Jumat (10/2/2023) sekira pukul 19.00 WIT.

Saat ini Alber Rapitan, sudah berada di Desa Loleo, dan dalam keadaan sehat.
Ketua Kerukunan Keluarga Sangihe Talaud Sitaro, Deky Tawaris membenarkan perihal peristiwa tersebut.
Baca juga: Striker Morotai United ini Tak Diboyong Ke Liga 3 Faldi: Tergantung Manajemen dan Pelatih
"Iya, ada seorang warga Talaud yang hanyut sampai ke Morotai, "katanya.
Karena kejadian ini, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah Daerah Morotai, dan Desa setempat.
"Sudah koordinasi dengan Pemda, karena itu terimakasih Pemda, dan seluruh warga Pulau Morotai, "tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.