Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Begini Sikap Ketua Bawaslu Maluku Utara, Usai Namanya Tercantum Sebagai Pendukung Calon DPD

Begini sikap Ketua Bawaslu Maluku Utara, usai namanya tercantum pendukung Calon DPD

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
STATEMEN: Ketua Bawaslu Maluku Utara, Masita Nawawi Gani. Di mana namanya masuk daftar pendukung salah satu balon DPD di Halmahera Tengah. 

"Di norma, Balon yang dengan sengaja membuat dukungan palsu, atau melakukan pencatutan dapat diancam."

"Dengan pasal 520 Undang-Undang Pemilu 7/2017, dan sanksi administrasi dalam PKPU 10 tahun 2022, "tegasnya.

Dia mengaku, akan meneruskan pencatutan namanya ke KPU Maluku Utara, atau KPU Halmahera Tengah.

Untuk menghapus namanya, sebagai pendukung Balo, atas nama Sallu Ajam.

Ia juga minta KPU untuk memberikan sanksi teguran, kepada Balon yang melakukan pencatutan nama.

Masita Nawawi Gani mengaku, kasus ini akan diproses ke Gakkumdu, untuk dilakukan proses Pidana Pemilu.

Bawaslu Maluku Utara akan memanggil Balon, yang diduga melakukan pencatutan namanya.

"Bawaslu dapat memanggil Balon, yang diduga lakukan pencatutan nama tersebut."

"Dan jika terbukti memalsukan atau memanipulasi, bisa jadi statusnya sebagai Balon anggota DPD menjadi Tidak Memenuhi Syarat, "sebutnya.

Seraya mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu, baik pengawas pemilu maupun KPU.

Untuk mengecek kembali data pribadinya, ke infopemilu.kpu.go.id dan apabila dicatut.

Baca juga: Dalam Dua Tahun, Bawaslu Maluku Utara Sabet Tiga Penghargaan: Bentuk Kepercayaan Publik Kepada Kami

Segera meminta KPU atau Balon, mencoret namanya dari daftar pendukung pendukung.

"Saya menghimbau kepada masyarakat, untuk memeriksa nama dan NIK, apakah terdaftar sebagai pendukung atau tidak."

"Jika dirasa bukan pendukung, namun nama dan NIK terdaftar sebagai pendukung, segera laporkan kepada Bawaslu, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved