Pemilu 2024
Begini Sikap Ketua Bawaslu Maluku Utara, Usai Namanya Tercantum Sebagai Pendukung Calon DPD
Begini sikap Ketua Bawaslu Maluku Utara, usai namanya tercantum pendukung Calon DPD
"Di norma, Balon yang dengan sengaja membuat dukungan palsu, atau melakukan pencatutan dapat diancam."
"Dengan pasal 520 Undang-Undang Pemilu 7/2017, dan sanksi administrasi dalam PKPU 10 tahun 2022, "tegasnya.
Dia mengaku, akan meneruskan pencatutan namanya ke KPU Maluku Utara, atau KPU Halmahera Tengah.
Untuk menghapus namanya, sebagai pendukung Balo, atas nama Sallu Ajam.
Ia juga minta KPU untuk memberikan sanksi teguran, kepada Balon yang melakukan pencatutan nama.
Masita Nawawi Gani mengaku, kasus ini akan diproses ke Gakkumdu, untuk dilakukan proses Pidana Pemilu.
Bawaslu Maluku Utara akan memanggil Balon, yang diduga melakukan pencatutan namanya.
"Bawaslu dapat memanggil Balon, yang diduga lakukan pencatutan nama tersebut."
"Dan jika terbukti memalsukan atau memanipulasi, bisa jadi statusnya sebagai Balon anggota DPD menjadi Tidak Memenuhi Syarat, "sebutnya.
Seraya mengingatkan kepada penyelenggara Pemilu, baik pengawas pemilu maupun KPU.
Untuk mengecek kembali data pribadinya, ke infopemilu.kpu.go.id dan apabila dicatut.
Baca juga: Dalam Dua Tahun, Bawaslu Maluku Utara Sabet Tiga Penghargaan: Bentuk Kepercayaan Publik Kepada Kami
Segera meminta KPU atau Balon, mencoret namanya dari daftar pendukung pendukung.
"Saya menghimbau kepada masyarakat, untuk memeriksa nama dan NIK, apakah terdaftar sebagai pendukung atau tidak."
"Jika dirasa bukan pendukung, namun nama dan NIK terdaftar sebagai pendukung, segera laporkan kepada Bawaslu, "tandasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.