Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Brigadir J

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ibunda Brigadir J: Kami Percaya pada Hakim

Kendati Bharada E turut serta menembak tubuh Brigadir J, tetapi Rosti mengaku telah memaafkan perbuatan Bharada E. 

|
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ibunda mendiang Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, hadir langsung dalam sidang vonis Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) hari ini. 

TRIBUNTERNATE.COM - Ibunda almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak, turut menghadiri sidang vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Diketahui, sidang vonis Bharada E digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) hari ini.

Dalam sidang tersebut, Richard Eliezer dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara, jauh lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Setelah vonis Richard Eliezer dibacakan Majelis Hakim, Rosti langsung menangis histeris karena terharu.

Sambil menangis, dirinya mengaku memang sudah meyakini bahwa majelis hakim akan menjatuhkan pidana ringan.

"Memang kami keluarga telah memercayai hakim yang mulia sebagai perpanjangan tangan Tuhan yang telah memberikan vonis 1 tahun enam bulan kepada Richard Eliezer," kata Rosti kepada awak media di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

rosti di sidang vonis eliezer
Ibunda mendiang Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, hadir langsung dalam sidang vonis Bharada E yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) hari ini.

Rosti juga meyakini bahwa putranya, Yosua, sedang melihat kondisi di PN Jakarta Selatan ini dari alam yang berbeda.

Dirinya juga lantas menyanjung Bharada E yang sudah berani dan bersedia untuk jujur di persidangan.

"Biarlah almarhum Yosua melihat, Eliezer dipakai tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua," ucap dia.

Kendati Bharada E turut serta menembak tubuh Brigadir J, Rosti mengaku telah memaafkan perbuatan Bharada E

"Walaupun Eliezer menghujani anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Eliezer dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan," tukas Rosti.

Sujud Bharada E

Rosti Simanjuntak telah berharap, sujud Bharada E saat meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas tindakannya membunuh bisa menjadi pertimbangan hakim.

"Kami berharap terbaik karena dari awal persidangan, Bharada E sudah meminta maaf sujud kepada kami. Artinya, sujud itu semoga menjadi penilaian terbaik bagi majelis hakim dalam mengadili perkara tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, meski telah membunuh anaknya, Rosti tetap membuka pintu maaf kepada Bharada E atas insiden tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved