Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Anak Pukuli Ibu yang Sudah Lansia dengan Kursi Plastik hingga Hancur gara-gara Ambil Gorengan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan sang ibu sudah memaafkan kelakuan anaknya hingga mencabut laporan yang dia buat.

Editor: Ifa Nabila
preventionweb.com
Ilustrasi penganiayaan. Aksi penganiayaan terjadi di Jakarta Selatan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Jakarta Selatan.

Seorang anak nekat menganiaya ibu kandungnya gara-gara gorengan.

E (43) nekat memukuli ibunya, HP (68), hingga berujung ke polisi.

Baca juga: Suami Wanita Pelaku Pelecehan 17 Anak Akui Diancam Istri Bakal Aniaya Bayi jika Tolak Hubungan Badan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan sang ibu sudah memaafkan kelakuan anaknya hingga mencabut laporan yang dia buat.

"Dalam proses penanganan kami pihak keluarga yang tercapai maka pihak terlapor sudah minta maaf langsung. Para pihak keluarga menempuh jalur damai," kata Irwandhy kepada wartawan, Kamis (16/2/2023) malam.

Kesepakatan berdamai itu terjadi setelah dilakukan mediasi antara sang ibu dan anak di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam hal ini, adik terlapor berinisial SS juga dihadirkan.

Irwandhy berharap kasus serupa tidak terjadi lagi dan menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat.

"Yang perlu kami sampaikan dalam hal ini adalah apapun itu alasannya, motif yang bersangkutan untuk melakukan pemukulan terhadap ibunya, kita tidak bisa membalas jasa dari seorang ibu," ucapnya.

Untuk informasi, seorang perempuan berinisial HP (68) mengaku menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak kandungnya sendiri yang berinisial RS (43) gara-gara persoalan sebuah gorengan.

Aksi penganiayaan yang terjadi di Terminal Lebak Bulus, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023) lalu itu sudah dilaporkan oleh HP ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Adpaun laporan itu telah teregistrasi dengan Laporan Poliso nomor : LP/B/524/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 15 Februari 2023.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, kejadian itu bermula pada saat korban HP mendatangi pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) meminta gorengan untuk dimakan.

"Setelah itu pelaku marah-marah kepada pelapor dengan berkata 'jangan banyak-banyak ngambilnya' kemudian korban berkata hanya empat biji," ucap Nurma dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Pada saat itu, korban mengatakan kepada pelaku bahwa ia hanya memakan tempe.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved