Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Dukung Realokasi Warga Desa Kawasi, DPRD Halmahera Selatan Komit Kawal Pengadaan Kebutuhan Urgen

Dukung realokasi warga Desa Kawasi, DPRD Halmahera Selatan komit kawal pengadaan kebutuhan urgen

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
DUKUNGAN: Anggota DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib. Di mana, dia menyatakan dukung rencana realikasi warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Jumat (17/2/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib mendukung penuh.

Proses realokasi warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan.

Ke tempat hunian baru, yang direncanakan Pemkab Halmahera Selatan bersama PT Harita Group.

"Bisa segera dipercepat relokasi ini, karena kondisi lingkungan disana, tak lagi memungkinkan."

Baca juga: Kata Bupati Halmahera Selatan, Relokasi Warga Desa Kawasi Harus Diikat dengan Perda Bukan MoU

"Sebab letak desa sudah dikelilingi perusahaan, kemudian tidak baik lagi dari sisi lingkungan terutama kesehatan."

"Sehingga kami sangat mendukung penuh, rencana tersebut, "katanya, Jumat (17/2/2023).

Akan tetapi, ia meminta ke Pemkab Halmahera Selatan dan PT Harita Group.

Agar memperhatikan kebutuhan dasar atau urgen warga, ketika sudah di tempat hunian baru.

"Akses mata pencaharian juga harus diperhatikan, agar tidak terkendala ketika di tempat baru."

"Kita juga tentu berharap, proses realokasi tidak mengganggu proses investasi di sana, "jelasnya.

Seraya menegaskan, pihaknya tetap melakukan pengawasan, terhadap PT Harita Group.

Yang sudah menyediakan warga hunian baru. Sebab, saat ini DPRD Halmahera Selatan.

Telah membentuk sebuah tim Pansus desa, untuk realokasi warga Desa Kawasi.

"Tim ini akan lakukan pengawasan, sekaligus realokasi warga. Itu semangat pembentukan Pansus, "tegasnya.

Baca juga: PT Harita Group Sediakan 259 Rumah untuk Warga Desa Kawasi Halmahera Selatan yang Direalokasi

Olehnya itu, pihaknya meminta Pemkab Halmahera Selatan, agar segera mempercepat dokumen penyusunan Perda realokasi.

"Kami berharap Perda itu dipercepat, karena prosesnya harus melaui DPRD."

"Sehingga harus segera dibahas, dan disahkan untuk percepat realokasi warga, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved