Kasus Tewasnya Brigadir J
Bharada E Ingin Kembali Jadi Anggota Brimob, Sang Ibu: Icad Masih Ingin Bertugas
Hal ini diungkapkan oleh sang ibu, Rynecke A Pudihang setelah vonis 1 tahun 6 bulan diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
TRIBUNTERNATE.COM - Richard Eliezer alias Bharada E berharap bisa kembali menjadi anggota Brimob.
Hal ini diungkapkan oleh sang ibu, Rynecke A Pudihang setelah vonis 1 tahun 6 bulan diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Icad pasti dia menginginkan berharap kalau bisa dia masih bisa bertugas sebagai anggota polisi," kata Rynecke dalam tayangan Kompas TV, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Ayah Brigadir J Jelang Vonis Bharada E: Dia Sudah Minta Maaf dan Bersujud kepada Kita
Rynecke selaku orang tua mendukung apapun pilihan yang diinginkan anaknya. Bila kembali ke kepolisian adalah yang terbaik, keluarga dipastikan mendukung Eliezer.
"Kami sebagai orang tua pasti akan tetap mendukung apapun yang terbaik untuk anak kami," terangnya.
Kendati begitu Rynecke memahami institusi Polri memiliki peraturannya sendiri, selain itu Eliezer juga akan lebih dulu menjalani sidang kode etik.
"Namun semuanya itu kami serahkan kepada peraturan dari kepolisian karena dia masih ada (sidang) kode etik lagi," katanya.
Sebelumnya eks Kabareskrim Polri, Komjen (purn) Ito Sumardi mengatakan Bharada E bisa kembali menjadi anggota Polri.
Vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara yang diterima oleh Eliezer tak cukup untuk membuatnya diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Pasalnya dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022, disebutkan bahwa sanksi PTDH dijatuhkan kepada personel polisi yang mendapat ancaman hukuman pidana 5 tahun atau minimal vonis 3 tahun yang telah berkekuatan hukum tetap.
Namun kata Ito, lantaran perbuatannya, Eliezer akan lebih dulu menjalani sidang kode etik Polri untuk melihat sanksi apa yang pantas diberikan. Ito memastikan Eliezer akan dijatuhi sanksi etik. Hal yang mungkin lanjutnya, adalah demosi.
"Tentu nanti di sana ada juga sanksi yang pasti dikenakan, mungkin demosi," katanya.
(Tribunnews.com/Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Ingin Kembali Bertugas, Ibunda: Semuanya Kami Serahkan ke Peraturan Kepolisian
Hukuman Ferdy Sambo cs Masih Bisa Berkurang Lagi, Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Mandek |
![]() |
---|
Hukuman Ferdy Sambo cs Didiskon, Pakar Hukum: Mengapa MA Tak Umumkan Pertimbangannya? |
![]() |
---|
Korting Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Pernah Memprediksi, Kini Harap Tak Ada Kongkalikong Lagi |
![]() |
---|
Hukuman Mati Didiskon Jadi Hukuman Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Masih Bisa Dapat Remisi? |
![]() |
---|
Ferdy Sambo cs Dapat Korting Hukuman, Ayah Brigadir J Kecewa: Kami dari Awal Tak Menginginkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.