Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Istri Meninggal, Ayah Nekat Rudapaksa 2 Anak Kandung, Alasan Dirinya Sudah Nafkahi Keluarga

Seorang pria berinisial DS (50) nekat merudapaksa dua anak kandungnya, di mana salah satunya masih berumur 15 tahun, di Bandung.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi penganiayaan. Seorang pria berinisial DS (50) nekat merudapaksa dua anak kandungnya, di mana salah satunya masih berumur 15 tahun, di Bandung. 

TRIBUNTERNATE.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Seorang pria berinisial DS (50) nekat merudapaksa dua anak kandungnya, di mana salah satunya masih berumur 15 tahun.

Perbuatan bejat itu dilakukan DS sejak 2021 setelah sang istri meninggal dunia.

Baca juga: Ayah Ngaku Anaknya Dihamili Jin, Ternyata Hasil Rudapaksa Dirinya, Ibu Lapor Polisi

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, menjelaskan korban pertama adalah anak paling tua yang berusia 30 tahun.

"Pertama kali yang menjadi korban anak tersangka yang paling tua, YH, usianya 30 tahun pada saat itu," ungkapnya, Kamis (23/4/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Pelaku memaksa korban dengan alasan sudah bekerja keras menafkahi keluarga seorang diri.

"Sehingga dengan korban anak pertama ini, hingga dilakukan persetubuhan sebanyak tiga kali," jelasnya.

Sedangkan korban kedua yang masih di bawah umur, dirudapaksa dengan modus mengajarkan bagian tubuh yang dilarang disentuh lawan jenis.

"Adapun modus yang dilakukan tersangka adalah mengajarkan kepada anaknya."

"Apabila ada lelaki yang mencoba meraba-raba payudaramu, maka jangan mau," kata Kusworo menirukan ucapan pelaku.

Pelaku kemudian merudapaksa korban dengan alasan yang sama, yakni sudah menafkahi korban.

"Dengan motif yang sama, sang ayah telah memberi nafkah, sehingga tersangka melakukan pencabulan dan persetubuhan," terangnya.

Kasus ini terungkap setelah korban yang masih di bawah umur melaporkan kejadian yang dialaminya pada sang kakak.

Sebanyak delapan anak pelaku kemudian berkumpul dan meminta ayah mereka tidak mengulangi perbuatan asusila lagi.

"Namun, tersangka tetap melakukan sehingga dilaporkanlah oleh kakak tertuanya itu, ke Polresta Bandung," papar Kusworo.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved