Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kondisi Terkini David, Korban yang Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak: Alami Pembengkakan Otak

David diketahui dianiaya oleh Mario Dandy di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu hingga tak sadarkan diri.

Twitter/YaqutCQoumas
Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David, putra pengurus GP Anshor yang dianiaya oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo. 

TRIBUNTERNATE.COM - David (17), remaja yang menjadi korban penganiayaan anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (20), hingga saat ini kondisinya masih belum siuman.

David diketahui dianiaya oleh Mario Dandy di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) lalu hingga tak sadarkan diri.

Kini, ia dirawat di Ruang ICU Rumah Sakit Mayapada.

David yang bernama lengkap Crystalino David Ozora sendiri merupakan putra kader Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Jonathan Latumahina.

Kondisi David pun diungkap oleh pihak keluarga melalui Pengacara Korban juga Pengurus LBH Ansor, M Syahwan Arey.

Syahwan menyebut, walaupun David belum sadar, namun kondisinya ada kemajuan.

Kemajuan ini terlihat dari GCS (glasgow coma scale), skala yang dipakai untuk mengetahui tingkat kesadaran.

"Kondisi saat ini ada kemajuan dari GCS 4/15 ke 6/15," ujar Syahwan, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

"Tapi ada pergerakan tangan dan kaki, tapi belum siuman, makanya kami memohon dukungan dan doa dari seluruh warga Indonesia, mudah-mudahan David ada perkembangan lebih baik," tambahnya.

Pihaknya pun berharap di skala kesadaran GCS 6/15 tersebut, putra pengurus GP Ansor itu akan segera sadar.

"Kami berharap di skala kesadaran 6/15 ini David akan siuman, namun hingga saat ini korban belum siuman dan itu yang membuat kami sangat khawatir," katanya.

Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David, putra pengurus GP Anshor yang dianiaya oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo.
Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David, putra pengurus GP Anshor yang dianiaya oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo. (Twitter/YaqutCQoumas)

Syahwan juga mengatakan bahwa David mengalami pembengkakan otak, akibat dianiaya secara brutal.

"Dari perkembangan yang ada, informasi terbaru per hari ini kami menyampaikan bahwa masih pembengkakan otak, tapi mudah-mudahan tidak terlalu parah," ungkapnya lagi.

Kronologi Kasus

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayaan anak pejabat pajak itu terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kejadian penganiayaan tersebut bermula saat AGH mengadu kepada pacarnya, Mario bahwa David melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, dikutip dari Tribunjakarta.com, Rabu (22/2/2023).

Setelah itu, Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka Mario datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya untuk keluar.

Tak lama setelah itu, korban pun keluar menemui Mario dan AGH. Pada momen tersebut, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, kemudian akhirnya terjadilah penganiayaan terhadap David secara brutal di belakang mobil Mario.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong David.

Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS (Mario Dandy Satriyo) dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, David langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara David Ingin Kekasih Mario Dandy jadi Tersangka: AGH Itu Otak Awal hingga Ada Penganiayaan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved