Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pimpinan Ponpes Cabuli 5 Santriwati di Banten Dikeluarkan dari Yayasan: Lembaganya Tidak Salah

Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial MJN (60) nekat mencabuli lima santriwati.

Editor: Ifa Nabila
freepik.com/bedneyimages
Ilustrasi penganiayaan, ilustrasi pencabulan. Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial MJN (60) nekat mencabuli lima santriwati. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pimpinan pondok pesantren berinisial MJN (60) nekat mencabuli lima santriwati.

Pondok pesantren itu terletak di Kabupaten Serang, Banten.

Hal ini membuat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Serang, turun tangan.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Berbuat Asusila ke Sejumlah Santriwati, Jadi Tersangka tapi Tak Ditahan

Diketahui, MJN diduga melakukan pencabulan pada lima santriwati yang masih di bawah umur. Usia kelima orang itu mulai dari 13 sampai 17 tahun.

Kepala Kemenag Kabupaten Serang Ahmad Rifaudin mengatakan, kejadian serupa tidak boleh terulang kembali.

"Pelaku sudah dikeluarkan dari kepengurusan yayasan ponpes," kata Ahmad Rifaudin saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Menurut Ahmad, Kemenag Kabupaten Serang tidak akan membekukan ponpes tersebut. Sebab khawatir mengganggu aktivitas belajar santriwati.

"Lembaganya tidak salah, kenapa harus dicabut. Kan pelakunya juga sudah ditangkap, sekarang kegiatan belajar di sana sudah berjalan," jelasnya.

Kemenag akan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh masyarakat di Kabupaten Serang untuk melakukan pencegahan.

"Perlu saya sampaikan kepada seluruh pimpinan Ponpes agar dalam melakukan rekrutmen para pengasuh Ponpes, para guru yang mengajar agar betul-betul selektif dan mengutamakan integritas, serta akhlak," pungkasnya. (TribunBanten.com/Engkos Kosasih)


Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Oknum Pimpinan Ponpes yang Cabuli Lima Santriwati di Serang Banten Didepak dari Yayasan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved