Instruksi GMNI Pusat, Kasus Bupati Frans Manery Ancam Bunuh Pendemo Dikawal Hingga Tuntas
Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Nimrod Lasa May menyampaikan, pihaknya siap mengawal laporan untuk memproses hukum Bupati Frans Manery
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Ketua DPD GMNI Provinsi Maluku Utara, Nimrod Lasa May menyampaikan, pihaknya siap mengawal laporan untuk memproses hukum Bupati Halmahera Utara, Frans Manery hingga tuntas.
Itu setelah adanya instruksi pengurus GMNI pusat.
“Saat ini kami pengurus DPD-GMNI Maluku Utara sudah dapat dukungan dari GMNI pusat untuk membawa masalah ini ke ranah hukum,”tegasnya, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Pemerintah Daerah Halmahera Utara Lapor Balik Pendemo
Pengurus GMNI pusat mendukung penuh karena menurut dia ucapan Bupati Frans Manery beberapa waktu lalu masuk dalam tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman Pembunuhan pada kader GMNI.
“Instruksinya dari Jakarta kawal hingga Bupati Frans Manery diproses hukum,”tegasnya.
Baca juga: Ancam Bunuh Pendemo, GMNI Resmi Lapor Bupati Frans Manery ke Polda Maluku Utara
Adapun, Bupati Halmahera Utara Frans Manery, sudah resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara.
Dengan laporan ini, menurutnya, pengurus GMNI Maluku Utara tinggal mengawal saja.
“Kami minta Kapolda Maluku Utara agar secepatnya memproses kasus ini,”tutupnya. (*)
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Dapat Tambahan Honor, 3 Paskibraka Halmahera Utara Ucapkan Terima Kasih ke Piet Babua |
![]() |
---|
PLN UIW MMU - Pemkab Halmahera Utara Siap Kolaborasi Majukan Sistem Kelistrikan dan Industri Daerah |
![]() |
---|
Menyala Desa di Maluku Utara! Sherly Laos Pastikan Warga Halut Rayakan Natal Tanpa Khawatir |
![]() |
---|
Piet Babua Resmikan Gerai Kopdes Merah Putih Pertama di Halmahera Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.