Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Instruksi GMNI Pusat, Kasus Bupati Frans Manery Ancam Bunuh Pendemo Dikawal Hingga Tuntas

Ketua DPD GMNI Maluku Utara, Nimrod Lasa May menyampaikan, pihaknya siap mengawal laporan untuk memproses hukum Bupati Frans Manery

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua DPD-GMNI Maluku Utara, Nimron Lasa May, Senin (27/2/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM- Ketua DPD GMNI Provinsi Maluku Utara, Nimrod Lasa May menyampaikan, pihaknya siap mengawal laporan untuk memproses hukum Bupati Halmahera Utara, Frans Manery hingga tuntas.

Itu setelah adanya instruksi pengurus GMNI pusat.

“Saat ini kami pengurus DPD-GMNI Maluku Utara sudah dapat dukungan dari GMNI pusat untuk membawa masalah ini ke ranah hukum,”tegasnya, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Pemerintah Daerah Halmahera Utara Lapor Balik Pendemo

Pengurus GMNI pusat mendukung penuh karena menurut dia ucapan Bupati Frans Manery beberapa waktu lalu masuk dalam tindak pidana pencemaran nama baik dan ancaman Pembunuhan pada kader GMNI.

“Instruksinya dari Jakarta  kawal hingga Bupati Frans Manery diproses hukum,”tegasnya.

Baca juga: Ancam Bunuh Pendemo, GMNI Resmi Lapor Bupati Frans Manery ke Polda Maluku Utara

Adapun, Bupati Halmahera Utara Frans Manery, sudah resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara.

Dengan laporan ini,  menurutnya, pengurus GMNI Maluku Utara tinggal mengawal saja.

“Kami minta Kapolda Maluku Utara agar secepatnya memproses kasus ini,”tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved