Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap

Penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, digagalkan anggota Polsek Oba Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
MIRAS - Barang bukti minuman keras jenis cap tikus dan pemiliknya saat diamankan anggota Polsek Oba Utara, Polresta Tidore Kepulauan ke kantor Polsek Oba Utara, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah Kabupaten Halmahera Tengah, digagalkan anggota Polsek Oba Utara, Tidore Kepulauan, Maluku Utara.

Selain sita miras jenis cap tikus, anggota juga menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AP alias Amalia (54) dan RT alias Reinaldo (27).

Keduanya merupakan warga Desa Daru, Kecamatan Kao Utara, Halmahera Utara.

Baca juga: Polisi Sita 88 Botol Miras di KM Permata Bunda Rute Manado-Ternate

“Mereka kita amankan setelah anggota melakukan pemeriksaan di pos polisi masuk kota Sofifi Desa Kusu,” kata Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin, Jumat (22/8/2025).

Dijelaskan, dari pemeriksaan itu, terdapat satu unit kendaraan roda 4 jenis Pick Up warna hitam dengan nomor kendaraan DG 8856 NB, yang sedang melintas di pos kusu.

Setelah anggota berhentikan mobil tersebut dan melakukan pemeriksaan, ditemukan tumpukan karung yang diperiksa ternyata berisikan cap tikus.

“Ketika kita periksa karung itu ditutupi dengan besi plat yang ditindis dengan muatan tumpukan pisang, ubi jalar dan singkong agar dapat mengelabui petugas."

Baca juga: Update Harga dan Buyback Emas Antam Hari Ini, Jumat 22 Agustus 2025

"Sebanyak 304 kantong berisikan miras jenis cap tikus," ungkap Ipda Suherlin.

Kata Ipda Suherlin, Amalia mengaku cap tikus ini dibawa dari Desa Daru dengan tujuan ke Desa lelilef, Halmahera Tengah.

“Kami sangat harapkan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi adanya peredaran miras di lingkungan sekitar,” katanya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved