Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Siap Hadapi Gugatan Cakades Lata-Lata di PTUN Ambon

Pemkab Halmahera Selatan mengaku siap untuk hadapi gugatan Cakades Lata-Lata di PTUN Ambon

|
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
GUGATAN: Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan, Rusdi Hasan ketika menjelaskan kesiapan menghadapi gugtan Cakades Lata-Lata di PTUN Ambon, Selasa (28/2/2023). Dia menegaskan, pihaknya sangat siap hadapi gugatan tersebut. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pasca Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik secara bertahap.

Melantik ratusan Kades, seusasi proses sengketa Pilkades Halmahera Selatan dilaksanakan.

Langakah hukum mulai diambil para Cakades, yang merasa dirugikan dalamproses tersebut.

Salah satunya Cakades Lata-Lata, Kecamatan Kasiruta Barat, Natalya Faici.

Baca juga: 3 Cakades Kurunga Halmahera Selatan Dimintai Klarifikasi Terkait Kericuhan Saat PSU

Ia dikabarkan telah melayangkan gugatan, ke PTUN Ambon belum lama ini.

Cakades perempuan ini sebelumnya diketahui, keluar sebagai pemenang.

Dalam penghitungan surat suara di desa, dengan memperoleh 184 suara.

Namun setelah digugat ke tim penyelesaian sengeketa, Natalya Faici justru diputus kalah.

Dan M Nur Senen sebagai pemenang kedua, dilantik menjadi kades periode 2023-2029.

Kabag Hukum Setda Halmahera Selatan, Rusdi Hasan saat dikonfirmasi mengaku sangat siap, hadapi gugatan tersebut.

"Memang beberapa hari terakhir, kami dengar informasi katanya ada Desa Lata-Lata, yang mengajukan upaya hukum."

"Terhadap keputusan penyelesaian sengketa Pilkades. Dan kami sangat siap mengahadapi gugatan itu, "katanya, Selasa (28/2/2023).

Menurutnya, Pemkab Halmahera Selatan saat ini sudah menyiapkan tim hukum.

Dari pengacara negara dalam hal ini Jaksa dan tim hukum, dari bagian hukum Setda.

"Mereka yang nanti hadapi gugatan ini, namun sampai sekarang kami belum terima panggilan dari PTUN, "terangnya.

Baca juga: Polisi Didesak Usut Pelaku Penyebar Video Tak Senonoh Cakades Liaro Halmahera Selatan

Untuk menjawab gugatan yang dilayangkan, Cakades Lata-Lata di PTUN Ambon.

Pemkab Halmahera Selatan, sudah menyiapkan bukti dan keterengan saksi.

"Tapi kami belum bisa membuka lebih jauh ke publik. Karena itu lebih ke materi sidang dan strategi kami hadapi gugatan, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved