Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pelaku Pencurian Emas dan Kosmetik Perempuan Dibekuk Resmob Macan Gamalama Ternate

Seorang pria berinisial IB alias Fandi (23), warga di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, ditangkap anggota Reserse Mobile

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Terduga pelaku pencurian saat diamankan anggota Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Rabu (1/3/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria berinisial IB alias Fandi (23), warga di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara, ditangkap anggota Reserse Mobile (Resmob) Macan Gamalama Ternate.

Dia ditangkap lantara diduga lakukan aksi pencurian emas maupun kosmetik perempuan, pada beberapa titik di Ternate.

Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Wahyuddin saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Iya ada anggota Resmob amankan seorang pelaku pencurian di Ternate,” ucap Ipda Wahyuddin, Rabu (1/3/2023).

Dia menyebut, penangkapan terhada terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP).

Dengan laporan tersebut hingga anggota lakukan penyelidikan dan temukan keberadaan di Kelurahan Jati, dari situ hingga dilakukan penangkapan.

“Setelah dia ditangkap anggota langsung giring ke Polres,” katanya.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi pelaku mengakui pernah melakukan aksi pencurian emas di depan resto HFC Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Selatan disertai dompet dan uang senilai Rp 100.000.

Kemudian, pencurian juga di Kelurahan Tanah Tinggi Barat Kecamatan Ternate Selatan.

Dimana dia mencuri handphone dan kosmetik perempuan dan pencurian juga dilakukan di

Kelurahan Mangga Dua Selatan yakin  pencurian emas.

“Dia pelaku ini lakukan pencurian pada tiga lokas yang berbeda,” ungkapnya.

Baca juga: Sultan Ternate Siap Menyambut Wakil Presiden di Maluku Utara

Iptu Wahyuddin juga mengaku, selain pelaku anggota juga berhasil sita barang bukti yaitu.

Kaos hitam lengan pendek,yang di gunakan pelaku, celana jeans putih panjang yang di gunakan pelaku.

Motor beat hitam plat DG 4514 NN di gunakan pelaku, 1 unit HP merek Vivo V2018 warna hitam, 1 set alat make up dan 1 Video rekaman CCTV.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Polres Ternate untuk diproses secara hukum yang berlaku,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved