Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Aipda AW, Polisi di Maluku Utara Buka Suara Soal Tudingan Tidak Nafkahi Anaknya

Aipda AW, Polisi di Maluku Utara akhirnya buka suara soal tudingan tidak nafkahi anaknya oleh mantan istrinya bernama Nur

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
POLEMIK: Aipda AW, Polisi yang bertugas di Polres Halmahera Tengah, Polda Maluku Utara, Senin (6/3/2023). Di mana ia dilaporkan mantan istrinya bernama Nur, karena tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Aipda AW, Polisi yang bertugas di Polres Halmahera Tengah, Polda Maluku Utara buka suara.

Pasalnya Aipda AW dituduh tidak memberikan nafkah ke anak-anaknya, usai bercerai dengan Nur.

Kepada TribunTernate.com, Aipda AW mengaku semua tuduhan itu tidak benar.

"Kalau soal tidak nafkah anak, dia keliru. Karena saya sering kasih mereka uang, "ucapnya, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Poengky Indarti Beri Komentar Atas Laporan Mantan Istri Polisi di Maluku Utara Soal Nafkah Anak

Meski begitu Aipda AW juga tak menampik hak asuh anak, jatuh ke mantan istrinya sesuia putusan Pengadilan Agama.

Bahkan ia juga mengetahui, adanya laporan terhadap dirinya, terkait dugaan hal tersebut.

"Semua laporan saya tahu, baik itu di Polres maupun Polda. Dan saya juga ikuti perkembangannya, "katanya.

Sebeb menurutnya, tudingan tak memberikan nafkah anak oleh Nur, merupakan salah besar.

"Biar sedikit tapi saya kasih, tapi dia (Nur,red) ngotot minta terus, alasannya biaya anak."

Dengan sikap seperti itu, Aipda AW terpaksa lakukan pinjaman kredit, beli mobil pick up jenis L300.

Rumah, kos-kosan 10 kamar dan tanah 4 kintal bersertifikat. Semua harta bergerak dan tidak bergerak itu.

Ia berikan semata-mata demi jaminan hidup anak-anaknya, tapi malah dijual oleh Nur.

"Semua harta-harta itu dia dijual, dan sengaja membuat masalah, kalau saya tak beri nafkah anak, "bebernya.

"Bagi saya, yang penting anak-anak saya yang di tangan dia, semuanya sehat-sehat, "harapnya.

Terkait laporan terhadapnya di Polres, ia mengaku sudah lakukan mediasi.

Baca juga: Karena Tak Beri Nafkah Ketiga Anaknya, Mantan Istri Polisi di Maluku Utara Ini Minta Keadilan

Di mana Aipda AW setuju memberikan uang setiap bulannya, dengan nominal sebesar Rp 1 juta.

Tapi Nur tidak menghadiri media tersebut, hingga munculnya laporan tersebut sekarang ini.

"Prinsipnya saya siap terima, bahkan siap juga mengikuti sidang, kalaupun laporannya masuk tahap penyelesaian, ”tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved