Pemprov Malut
Tidak Ada Kenaikan Pajak PBB di Malut, Sherly Laos: Kami Bahkan Putihkan Pajak Bermotor
"Kita bahkan memutihkan pajak kendaraan bermotor 2024 ke bawah selama tiga bulan ke depan. Ada di sini yang menunggak pasti kan?"
Penulis: Iga Almira Rugaya Assagaf | Editor: Iga Almira Rugaya Assagaf
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos tegaskan bahwa tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Maluku Utara.
Bahkan kata Sherly Laos, Pemprov Maluku Utara memutihkan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 ke bawah, selama tiga bulan ke depan.
Hal ini dikatakan Sherly Laos saat berdialog dengan mahasiswa yang melakukan aksi damai di depan Kantor DPRD Maluku Utara, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Aplikasi Jaga Desa Resmi Diluncurkan, Gubernur Maluku Utara Sherly laos: DD Harus untuk Rakyat
Baca juga: Sherly Laos Gesit! Usai Temui Pendemo Lanjut Lepas Padus Malut ke IKN: Pemerintahan Harus Normal

"Kami di sini sudah mendengar jadi saya menjawab pertama terkait pajak. Kita di Maluku Utara tidak ada kenaikan pajak PBB,"
"Kita bahkan memutihkan pajak kendaraan bermotor 2024 ke bawah selama tiga bulan ke depan. Ada di sini yang menunggak pasti kan?"
"Kalau bayar dalam tiga bulan ini tunggakannya itu 0, jadi bisa move on tidak terikat dengan masa lalu lagi," ujar Sherly Laos.
Sherly Laos: Aspirasi Harus Didengar, Ekonomi dan Pemerintahan Malut Wajib Normal

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengatakan bahwa aspirasi harus didengar, lalu ekonomi dan Pemerintahan wajib berjalan dengan normal.
Hal ini disampaikan Sherly Laos melalui unggahan di akun instagram pribadinya @s_tjo, Rabu (3/9/3035).
Sherly Laos kembali turun temui para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi depan Kantor DPRD Maluku Utara, di Sofifi, Selasa (2/9/2025).
Ia mendengar satu demi satu curhatan mahasiswa Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) yang banyak menyampaikan koreksi untuk Pemerintah.
Tidak hanya turun langsung untuk mendengar, Sherly Laos juga menjawab satu persatu aspirasi yang disampaikan pada aksi damai itu.
Menurut Sherly Laos, aspirasi yang disampaikan para mahasiswa ini jelas dan tentu akan didengarkan serta dikawal oleh pihaknya.
Aspirasi tersebut meliputi persoalan tanah adat, guru honorer, infrastruktur Oba Selatan hingga kasus penahanan 11 warga Maba Sangadji dan 7 warga Galela.
Menariknya, Sherly Laos melakukan hal ini dengan cekatan. Usai berdialog dengan pendemo, ia hadiri Paripurna RAPBDP 2025 lalu melepas kelompok paduan suara Maluku Utara ke IKN.
Lalu pada sore di hari yang sama, Sherly Laos hadiri pengujian kapal cepat rute Sofifi-Ternate.
BPBD Maluku Utara Diskusi Publik Penyusunan RPBD 2025–2029 |
![]() |
---|
Tanah Longsor di Jalur Payahe-Weda Jadi Perhatian Khusus Gubernur Maluku Utara Sherly Laos |
![]() |
---|
Aplikasi Jaga Desa Resmi Diluncurkan, Gubernur Maluku Utara Sherly laos: DD Harus untuk Rakyat |
![]() |
---|
Dari Ojol hingga Nelayan, Gubernur Malut Sherly Laos Gulirkan Program Perlindungan dan Pemberdayaan |
![]() |
---|
Sherly Laos: Aspirasi Harus Didengar, Ekonomi dan Pemerintahan Malut Wajib Berjalan Normal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.