Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Maluku Utara Bahas Hutang Pemprov, Minta Segera Dibayar, Ini Besarannya

Hutang sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya terus menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Komisi III DPRD Maluku Utara, Rabu (8/3/2023) rapat bersama SKPD tehnis membahas hutang program tahun anggaran 2022 yang harus dibayarkan tahun ini. 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI-Hutang sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), rupanya terus menjadi pekerjaan rumah bagi DPRD.

Malam tadi, Rabu (8/3/2023), komisi III dengan sigap menggelar  Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama SKPD tehnisz

Antara lain, DLH, ESDM, UPBJK, Bappeda, Disperkim dan Dishub yang berlangsung di sekretariat DPRD Malut Kelurahan Stadion Kota Ternate.

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Rosihan Jafar kepada Tribunternate.com mengatakan, SKPD yang menjadi  mitra setelah  dievaluasi realisasinya masih menyisahkan hutang.

"Kami akan konfirmasi Hutang-hutang itu supaya segera dibayarkan,”ucap dia.

Baca juga: Dinas PUPR Maluku Utara Rampungkan Harga Terbaru Bahan Bangunan

Baca juga: Tenaga Kerja Bongkar Muat Ternate Gelar Rapat Tahunan yang ke 30

Adapun,  politisi Perindo  ini menyampaikan hutang SKPD tersebut  kurang lebih sebesar Rp 218 miliar.

"Hutang SKPD m paling besar itu berada di Dinas PUPR yaitu sebesar  Rp 158 miliar. Diperkim Rp 55 miliar, Bappeda Rp 2 miliar dan paling kecil di Dishub sebesar Rp 28 juta," ujarnya.

"Hutang sejumlah  SKPD tahun 2022 kemarin rata-rata berada di pihak ketiga," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved