Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Akademisi Merespon Pernyataan Karo Pengadaan Barang Jasa Maluku Utara

Muammil Sunan, menyikapi pernyataan Kepala Biro (Karo) Pengadaan Barang dan Jasa, Kadry saat rapat bersama dengan Komisi III DPRD Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, Muammil Sunan, Jumat (10/3/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sunan, menyikapi pernyataan Kepala Biro (Karo) Pengadaan Barang dan Jasa, Kadry saat rapat bersama dengan Komisi III DPRD Maluku Utara.

"Ya memang sudah tepat yang disampaikan Karo Kadry terkait RUP," ucap Muammi, Jumat (10/3/2023).

Dia menuturkan, karena memang semuanya sudah ada batas waktunya.

Jika tidak mengikuti arahan KPK maka nantinya akan bermasalah.

"Jika SKPD mengikuti mekanisme dengan baik maka proses akan berjalan sesuai waktu yang sudah ditentukan," ujarnya.

Baca juga: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Maluku Utara Tatap Muka Bersama Komisi III DPRD

Lanjut dia, penjelasan yang disampaikan Karo Kadry merupakan petunjuk teknis dalam proses lelang, sehingga SKPD harusnya mengikuti prosedur yang ada.

"Ini sudah akhir sementara satu di tahun beranggaran 2023, tetapi SKPD masih lambat dan apa saja kerja SKPD ini," jelasnya.

"Untuk itu SKPD yang terlambat harusnya dievaluasi oleh Gubernur, apalagi belum ada progres," pungkas Muammil.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved