Sofifi
Akademisi Merespon Pernyataan Karo Pengadaan Barang Jasa Maluku Utara
Muammil Sunan, menyikapi pernyataan Kepala Biro (Karo) Pengadaan Barang dan Jasa, Kadry saat rapat bersama dengan Komisi III DPRD Maluku Utara
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Muammil Sunan, menyikapi pernyataan Kepala Biro (Karo) Pengadaan Barang dan Jasa, Kadry saat rapat bersama dengan Komisi III DPRD Maluku Utara.
"Ya memang sudah tepat yang disampaikan Karo Kadry terkait RUP," ucap Muammi, Jumat (10/3/2023).
Dia menuturkan, karena memang semuanya sudah ada batas waktunya.
Jika tidak mengikuti arahan KPK maka nantinya akan bermasalah.
"Jika SKPD mengikuti mekanisme dengan baik maka proses akan berjalan sesuai waktu yang sudah ditentukan," ujarnya.
Baca juga: Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Maluku Utara Tatap Muka Bersama Komisi III DPRD
Lanjut dia, penjelasan yang disampaikan Karo Kadry merupakan petunjuk teknis dalam proses lelang, sehingga SKPD harusnya mengikuti prosedur yang ada.
"Ini sudah akhir sementara satu di tahun beranggaran 2023, tetapi SKPD masih lambat dan apa saja kerja SKPD ini," jelasnya.
"Untuk itu SKPD yang terlambat harusnya dievaluasi oleh Gubernur, apalagi belum ada progres," pungkas Muammil.(*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.