Halmahera Selatan
Dishub Halmahera Selatan Terapkan Sistem Roling dalam Keberangkatan Kapal Rute Bacan-Obi-Ternate
Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengeluarkan kebijakan baru terkait jadwal keberangkatan kapal rute Bacan-Obi dan Ternate
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengeluarkan kebijakan baru terkait jadwal keberangkatan kapal rute Bacan-Obi dan Ternate.
Kebijakan tersebut dikeluarkan, pasca ada penambahan satu unit Kapal Motor (KM) Aksar 07 dengan rute Bacan-Obi, lewat Pelabuhan Kupal-Jikotamo Halmahera Selatan.
Kepada Tribunternate.com, Kepala Dishub Halmahera Selatan, Iksan Subur mengatajan, jadwal keberangkatan kapal saat ini telah menggunakan sistem roling.
“Misalnya, kalau hari ini kapal Obi Permai dari Obi ke Kupal, maka besoknya menyusul kapal lain lagi. Begitu seterusnya sampai semua kapal dapat giliran, “katanya, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, kebijakan perubahan jadwal kapal tersebut, sudah dibahas bersama dengan DPRD Halmahera Selatan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Profil Ammar Zoni yang Terseret Narkoba, Suami Irish Bella Punya Perkebunan hingga Tempat Wisata
Kendati begitu Iksan juga mengaku, masih ada satu kapal lagi yang jadwal keberangkatannya masih tetap. Karena kapal itu, masih melayani hingga ke Pulau Obi bagian selatan.
“Itu kapal Sumber Raya 04 yang mendapat jadwal paten. Yang lain, tetap sistem giliran atau roling, “terangnya.
Dia juga menegaskan, kebijakan sistem roling kapal rute Bacan-Obi dan Ternate ini, agar supaya tidak ada yang diuntungkan pasca penambahan kapal yang baru.
“Jadi tujuannya seperti itu, tentu kita tidak mau ada yang diuntungkan dengan penambahan kapal, “tandasnya.
Sekadar diketahui, dengan adanya penambahan KM Aksar 07, kapal rute Bacan-Obi dan Ternate yang sandar di Pelabuhan Kupal Halmahera Selatan, menjadi 7 unit.
Yaitu KM Sumber Raya 04, KM Sumber Raya 05, KM Ajul Safikra, KM Obi Permai, KM Elizabet III, KM Sandra Jaya 02 dan KM Aksar 07. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.