Kasus Tewasnya Brigadir J
Richard Eliezer Bersyukur Bisa Kembali ke Institusi Polri: ''Saya Memohon Kerelaan Masyarakat''
Richard Eliezer mengaku dirinya bisa maklum bahwa ada sejumlah suara miring tentang dirinya yang kembali ke Polri.
TRIBUNTERNATE.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, bersyukur dirinya dapat kembali ke institusi Polri.
Diketahui, Richard Eliezer saat ini tengah menjalani vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo itu.
Adapun Polri juga telah memutuskan untuk tidak memecat Richard Eliezer.
Keputusan hasil sidang etik yang digelar oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada 22 Februari 2023 lalu memutuskan Richard Eliezer tetap menjadi anggota Polri.
Keputusan Polri tidak mengenai sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) untuk Richard Eliezer pun menuai pro dan kontra.
Tak sedikit yang menilai keputusan tersebut berlebihan.
Sebab, Richard sebagai seorang eksekutor yang melakukan penembakan Brigadir Yosua atas perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Terlebih Richard juga telah divonis ringan oleh majelis hakim, yakni dengan vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara.

Dalam program talkshow eksklusif Rosi yang tayang di Kompas TV pada Kamis (9/3/2023) malam, Richard Eliezer pun menanggapi polemik terkait kembalinya ia ke institusi Polri.
Richard mengaku dirinya bisa maklum bahwa ada sejumlah suara miring tentang dirinya yang kembali ke Polri.
"Saya bisa memahami itu. Saya memang bersalah, saya memohon ampun atas kesalahan saya."
"Saya memohon ampun kepada Tuhan, kepada institusi Polri, dan kepada masyarakat juga karena kesalahan yang telah saya lakukan," kata Richard, dikutip dari youTube Kompas TV, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Banyak Pejabat Punya Harta Jumbo Tak Wajar, Seluruh Kepala Bea Cukai Dipanggil Guna Dievaluasi
Baca juga: Kisah Pria Turki dan Gadis Tuban, Kenalan di Media Sosial, Berujung Manis pada Pernikahan
Baca juga: Keluarga David Ozora Tanggapi soal AG Ditahan, LBH GP Ansor: Kami Sangat Apresiasi
Richard pun meminta kerelaan masyarakat untuk kembali menerima dirinya sebagai bagian dari anggota Polri.
"Jadi pada kesempatan ini, izinkan saya bisa menyampaikan kepada masyarakat agar supaya bisa kembali lagi kepada institusi Polri untuk memperbaiki diri,” ujar Richard.
Menurut pengakuan Richard, ia mengaku merasa memiliki utang dengan institusi Polri atas kesalahannya.
Hukuman Ferdy Sambo cs Masih Bisa Berkurang Lagi, Upaya Hukum Keluarga Brigadir J Sudah Mandek |
![]() |
---|
Hukuman Ferdy Sambo cs Didiskon, Pakar Hukum: Mengapa MA Tak Umumkan Pertimbangannya? |
![]() |
---|
Korting Hukuman Ferdy Sambo, Mahfud MD Pernah Memprediksi, Kini Harap Tak Ada Kongkalikong Lagi |
![]() |
---|
Hukuman Mati Didiskon Jadi Hukuman Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Masih Bisa Dapat Remisi? |
![]() |
---|
Ferdy Sambo cs Dapat Korting Hukuman, Ayah Brigadir J Kecewa: Kami dari Awal Tak Menginginkan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.