Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Tangkap Seorang Perempuan di Ternate Diduga Bandar Judi Togel

Seorang perempuan di Ternate ditangkap Polisi, karena diduga menjadi bandar judi togel

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
HUKUM: Polres Ternate menangkap perempuan terduga pelaku judi togel, Sabtu (11/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polres Ternate menangkap seorang perempuan, terduga pelaku judi togel.

Perempuan berinisial 46 tahun berinisial IK alias Ima, ditangkap anggota Polres Ternate, di Kelurahan Santiong, Ternate Tengah.

Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin mengatakan, Ima diamankan berdasarkan laporan dan informasi masyarakat.

"Berdasarkan informasi tersebut Satgas Gakkum langsung bergerak, dan tiba di TKP kemudian mengamankannya, "katanya, Sabtu (11/3/2023).

Dari tangkapan itu pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Ternate untuk dimintai keterangan.

Baca juga: 3 Pelaku Rudapaksa Remaja Cantik di Ternate Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Baca juga: DPW Srikandi Pemuda Pancasila Maluku Utara, Kecam Para Pelaku Rudapaksa Remaja Cantik di Ternate

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 97.000, 1 buah buku berisi nomor diduga nomor togel.

Kemudian, 3 lembar kertas rekapan diduga rekapan togel, 1 buah buku rekening, 1 lembar ATM serta hasil print out rekening koran hasil penyetoran uang via Gopay dan transfer.

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka dan disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved