Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Permudah Akses, BPJS Kesehatan Bersama RSUD Tobelo Optimalkan Digitalisasi Pelayanan Kesehatan

Untuk permudah akses, BPJS Kesehatan bersama RSUD Tobelo optimalkan digitalisasi pelayanan kesehatan

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
KERJASAMA: BPJS Kesehatan saat berbincang dengan Direktur RSUD Tobelo, dr Janta Bony, Senin (13/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam menyelenggarakan Program JKN, BPJS Kesehatan terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan mutu layanan, salah satunya dengan mempermudah akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Langkah tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi yang dikembangkan BPJS Kesehatan, salah satunya adalah antrean online.

Hal itu disampaikan Kepala Cabang Ternate BPJS Kesehatan, Ivan Ravian saat berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Selasa (28/02).

“Sistem antrean online ini sudah terintegrasi antara Mobile JKN dengan sistem informasi RSUD Tobelo. Peserta akan lebih mudah karena mengetahui waktu tunggu layanan, jadi tidak terlalu lama menunggu di rumah sakit,” kata Ivan.

Baca juga: Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Dorong Faskes Optimalkan Digitalisasi Layanan

Ivan menerangkan, melalui Mobile JKN peserta juga dapat megetahui informasi jadwal tindakan operasi dan informasi ketersediaan tempat tidur.

Berdasarkan hasil tinjauannya di wilayah Kota Tobelo Kabupaten Halmahera Utara, ketersediaan jaringan internet di wilayah tersebut cukup memadai untuk mengoperasikan Aplikasi Mobile JKN.

Dia berharap peserta JKN dapat memanfaatkan antrean online beserta fitur-fitur lainnya pada aplikasi Mobile JKN.

“BPJS Kesehatan akan terus memperbaharui fitur-fitur pada Aplikasi Mobile JKN untuk memenuhi kebutuhan peserta,” tarang Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menambahkan, BPJS Kesehatan juga terus melakukan pengembangan digitalisasi layanan yang diperuntukan bagi fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Hal itu dilakukan untuk mendukung fasilitas kesehatan mempermudah proses pelayanan kepada peserta dan juga proses pengajuan klaim pelayanan kesehatan.

Sistem informasi yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan diantaranya E-Claim Primer, V-Claim (Virtual Claim), Vidi (Verifikasi Digital) dan Digitalisasi Audit Klaim (Defrada).

“Dengan adanya kemudahan ini, kami harap fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan lebih optimal demi menjaga kepuasan peserta JKN,” tambah Ivan.

Ivan juga menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi fokus BPJS Kesehatan untuk menigkatkan mutu layanan. Pertama, tidak boleh ada upaya diskriminasi bagi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

Kedua, tidak ada lagi peserta JKN yang dibebani keharusan melampirkan fotokopi kartu JKN pada saat mengakses layanan kesehatan. Ketiga, terkait optimalisasi digitalisasi layanan di fasilitas kesehatan.

“Kami butuh dukungan RSUD Tobelo dan fasilitas kesehatan lainnya untuk dapat menjalankan komitmennya. Hal itu semata untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN,” jelas Ivan.

Sementara itu, Direktur RSUD Tobelo, dr Janta Bony menyatakan pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Dia juga berkomitmen untuk mengoptimalkan digitalisasi pelayanan kesehatan yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Bony menyoroti manfaat dari sistem antrean online yang telah diimpelementasikan di RSUD Tobelo.

Menurutnya, dari sisi rumah sakit dengan adanya antrean online, rumah sakit sangat terbantu karena dapat mengurangi penumpukan antrean pasien di ruang tunggu.

Rumah sakit juga akan mengetahui jumlah pasien yang akan datang berobat sehingga dapat mempersiapkan lebih awal terkait dokumen rekam medik dan berkas lainnya.

“Kami terus mendukung BPJS Kesehatan dalam upaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN dengan mengimplementasikan sistem antrean online ini, "ungkap Bony.

Bony juga menegaskan, dalam rangka meningkatkan mutu layanan, pihaknya akan terus berupaya untuk memenuhi sarana prasarana (sarpras) sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan.

Siantaranya dengan melakukan pembangunan gedung rawat inap untuk menambah kapasitas tempat tidur.

Selain itu, penambahan SDM khususnya dokter spesialis juga tengah dilakukan untuk menunjang pelayanan di RSUD Tobelo.

Baca juga: Optimalkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi dengan Lembaga Penegak Hukum

Selanjutnya, untuk mempermudah peserta mengakses layanan, RSUD Tobelo juga telah menerapkan kebijakan terkait berobat tanpa perlu memberikan fotokopi kartu JKN.

Menurutnya, peserta dapat menunjukan kartu KIS Digital di aplikasi Mobile JKN atau menunjukan KTP/KK miliknya.

"Sesuai dengan visi kami untuk menjadi rumah sakit rujukan regional, kami upayakan pemenuhan sarpras yang terstandarisasi dan pemanfaatan teknologi informasi serta kebijakan yang mempermudah pasien, "tegas Bony.

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved