Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Minta Anggota BPD Perketat Awasi Anggaran BLT Setiap Desa

Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik meminta para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar lebih memperketat pengawasan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik ketika sambutan di acara pelantikan 500 anggota BPD terpilih, Selasa (14/3/2023). Dalam kesempatan itu, ia meminta BPD perkuag awasi penggunaan anggaran BLT. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik meminta para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), agar lebih memperketat pengawasan anggaran BLT setiap desa.

“Terutama itu BLT, ketika lahirnya Peraturan Kepala Desa (Perkades) terkait penambahan jumlah penerima BLT. Itu harus perlu diawasi, karena jangan sampai bermasalah hukum, “ujarnya saat melantik 500 anggota BPD terpilih, Selasa (14/3/2023).

Menurutnya, dari 249 desa di Halmahera Selatan, baru satu desa yang anggota BPD-nya melaksanakan fungsi dan tugas dengan benar.

“Itu di Desa Sum Pulau Obi, anggota BPD-nya berhasil melengserkan Kepala Desa melalui rapat pleno dan direkomendadikan ke Pemerintah Daerah. Dan itu diakomodir, “cetusnya.

Selain itu, Usman Sidik juga menilai anggota BPD di Halmahera Selatan selama ini seperti ayam kehilangan induk, karena belum memiliki payung organisasi berjenjang yang dapat menyatukan mereka.

“Makanya dalam kesempatan ini kalau bisa di Rakor BPD langsung saja disertai pemelihan ketua asosiasi BPD Kabupaten Halmahera Selatan, “ucapnya.

Baca juga: Gandeng Wartawan Halmahera Selatan, PT Harita Nickel Gelar Workshop Media Capacity Building

Baca juga: Lantik 500 Anggota BPD Terpilih, Bupati Halmahera Selatan Ingatkan Fungsi Pengawasan

Politisi PKB itu juga menegaskan, kedudukan anggota BPD dan Kepala Desa adalah sama. Sebab keduanya sama-sama dipilih oleh masyarakat.

Maka dari itu, ia kembali meminta agar para anggota BPD harus tampil kuat dalam melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan pemerintah desa dan anggaran dana desa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ketika BPD itu kuat, yakin dan percaya desa itu akan menjadi desa mandiri, bukan lagi desa tertinggal. Kalau BPD tidak kuat, yakin dan percaya, desa itu berpuluh-puluh tahun tidak akan maju kalau BPD-nya tidak kuat, “tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved