Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Selisih Bayar TTP Nakes RSUD CB Ternate Tak Diakui Dalam Beban Hutang

Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser menyampaikan, bahwa mereka sudah bersepakat dengan DPKAD dan RSUD Chasan Boesorie

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Sansul Sardi
Ketua komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser, Rabu (15/3/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI- Ketua Komisi II DPRD Maluku Utara, Ishak Naser menyampaikan, bahwa mereka sudah bersepakat dengan DPKAD dan RSUD Chasan Boesorie (CB) Ternate.

Kesepakatan tersebut diputuskan dalam rapat bersama Komisi II, DPKAD dan RSUD CB Ternate, terkait pembahasan pengelolaan keuangan BLUD RSUD CB di sekretariat DPRD Maluku Utara, Selasa (14/3/2023) kemarin.

Seperti selisih TTP Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD CB Ternate yang dibayarkan tak diakui dalam beban hutang.

"Ini kami (komisi II) coba luruskan terkait pembayaran hutan TTP Nakes, agar pemberitaan media cukup akurat, sehingga tak menimbulkan kebingungan dan salah tafsir," ucap dia, usai melakukan rapat tersebut.

Menurut politisi NasDem ini, pembayaran hutang TTP Nakes tersebut sesuai dengan standar rekomendasi pemerintah.

Sehingga hanya di akui sebagai kurang bayar saja.

"Tetap dibayarkan meski tak ada kesedihan anggaran tersebut dalam APBD, dan semua itu perlu didukung dengan dokumen-dokumen yang ada dengan menerbitkan SP2D," ujarnya.

Baca juga: Hasil Sidang TPTGR, Inspektorat Maluku Utara Paparkan Temuan Paling Besar di Dinas PUPR

Lanjut dia, dalam pembayaran hutang TTP ini bisa sekaligus atau mode cicilan dan dalam rapat pihaknya mendengarkan langsung keterangan Plt Direktur RSUD CB pihak Nakes melalui dokter maupun petugas biasa mau menerima pembayaran TTP secara cicil.

"Tetapi kita liat lagi bayar cicilan ini dilakukan dengan wajar bisa, jangan dengan tipe yang tak manusiawi," jelasnya.

"Dan jika bisa menyelesaikan dengan kurung waktu enam bulan, maka kenapa harus menunggu enam tahun," sambungnya.

Dia mengaku, terkait dengan hutang yang selama ini dibebankan ke BULD terkait perlatan media dan medis lain yang diperlukan untuk mempertahankan standar menimal kesehatan di RSUD CB, itu akan dibayar oleh BULD.

"Selama bisa didukung oleh jasa penerimaan RSUD selaku BULD, itu akan tetap dibayarkan oleh BULD," terangnya.

"Jika tak sanggup lagi oleh BLUD, maka akan menjadi tanggungjawab Pemprov untuk dibayarkan melalui APBD," sambungnya.

Dia menegaskan dalam hal-hal ini tak ada istilahnya sering anggaran, karena pihak Pemprov wajib membayar jika BULD tak mampu membayar dan memenuhi kewajiban tenaga Nakes.

"Jika hal ini Pemprov tak mau tanggungjawab, maka bubarkan saja pemerintah ini atau bubarkan BULD," pungkasnya.

Perlu diketahui hutang TTP Nakes yang belum terbayar oleh pihak RSUD CB Ternate, sebesar Rp 25 miliar, karena terhitung 15 bulan tak terbayarkan dengan jumlah pegawai Nakes sebanyak 800 orang.

Dari 800 orang terhitung pembayaran total perbulan sebesar Rp 2,2 miliar.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved