Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tingkatkan Literasi, Aparatur Desa Yayasan Wajib Baca Buku 10 Menit Sebelum Berkantor

Untuk mengingkatkan literasi atau minat baca, aparat Desa Yayasan wajib baca buku selama 10 menit sebelum berkantor

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PROGRAM: Suasana Perpustakaan mini milik Desa Yayasan, Kamis (16/3/2023). Di mana aparat desa sebelum memulai pekerjaan, mereka diwajibkan membaca selama 10 menit, dengan tujuan meningkatkan minat baca atau literasi. 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Untuk tingkatkan literasi membaca, wargada Desa Yayawan, Morotai.

Pemerintah Desa (Pemdes) Yayasan, Morotai mewajibkan seluruh aparatur desa.

Untuk membaca buku selama 10 menit, sebelum melakukan aktivitas perkantoran.

Smart program ini disampaikan Kepala Desa Yayasan, Rasdi Dano Masud.

Baca juga: Melihat Lebih Dekat Desa Yayasan Morotai, Desa Berpenduduk 1.475 Jiwa dan Segala Potensinya

"Ada Perpustakaan Mini yang kita sediakan, jadi sebelum masuk kantor, ya baca buku dulu, "ungkapnya, Kamis (16/3/2023).

Sebab di Kantor Desa, memiliki Perpustakaan Desa, yang dinamakan 'Perpustakaan RBK'.

Perpustakaan ini memiliki beragam buku, sehingga aparatur desa bisa membaca, apa yang disukai.

Hal ini untuk mendukung terselenggaranya, salah satu program unggulan Perpusdes RBK, Transformasi Berbasis Inklusi Sosial.

Dengan tujuan meningkatkan mutu SDM, khusus untuk Aparatur Desa dan warga.

"Dengan harapan, mendorong terciptanya masyarakat membaca., "harapnya.

Selain itu, kegiatan membaca juga mendukung program unggulan TP-PKK Desa Yayasan.

"Jadi ini tujuan agar mereka punya minat baca, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,"

Baca juga: Tindak Lanjut Arahan Kemenkes, 5 Puskesmas di Morotai Bakal Terapkan Program PKB

"Meningkatkan SDM dimulai dari aparat Desa dan masyarakat Desa Yayasan, juga mendukung program dari TP-PKK Desa,"

"Salah satu program unggulan TP-PKK Desa yang membidangi Pokja 2."

"Diantaranya meningkatkan dan penyuluh keluarga, tentang wajib belajar, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved