Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Viral Guru yang Lontarkan Kritik Dipecat, Ridwan Kamil Berklarifikasi, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Wakasek Kurikulum dan SDM di SMK tempat Sabil mengajar, Cahya Haryadi, mengatakan pemecatan Sabil tidak ada hubungannya dengan Ridwan Kamil.

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sabil Fadhillah saat menunjukkan surat pemecatan dari sebuah SMK di Kota Cirebon setelah komentar di media sosial Gubernur Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang guru SMK di Cirebon, Jawa Barat yang bernama Sabil Fadhillah tengah menjadi sorotan lantaran dirinya viral dipecat setelah mengomentari unggahan di akun Instagram milik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Komentar Sabil Fadhillah disorot karena dianggap kasar.

Ridwan Kamil sendiri juga menge-pin komentar Sabil dan memberikan jawabannya.

Kini, Ridwan Kamil pun telah memberi klarifikasi soal berita guru SMK di Cirebon yang dipecat setelah mengkritik dirinya di Instagram.

Melalui akun Instagram-nya, Ridwan Kamil menjelaskan, dia sudah menghubungi pihak sekolah dan yayasan agar mereka menasehati guru tersebut.

Namun, guru SMK itu ternyata dipecat oleh pihak sekolah dan yayasan tempatnya bekerja.

"Menyikapi hadirnya berita bahwa ada guru SMK diberhentikan oleh yayasannya karena mengkritik saya, yang membuat saya juga kaget, dengan ini saya sampaikan klarifikasi," tulis Ridwan Kamil di Instagram-nya seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (15/3/2023).

"Setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan, agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,"  lanjutnya.

Baca juga: Pemilik Warung Rugi gegara Pekerja Bangunan Masjid Sheikh Zeyed Solo Utang, Jumlah Capai Rp 145 Juta

Baca juga: Dugaan Kasus Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa Kedokteran di Medan: Terduga Pelaku adalah Anak Polisi

Baca juga: Pria Ngaku Nabi, Dapat Pengikut dari Warga yang Salat di Musala, Misi Persiapkan Kiamat

Sabil Fadhillah saat menunjukkan surat pemecatan dari sebuah SMK di Kota Cirebon setelah komentar di media sosial Gubernur Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023).
Sabil Fadhillah saat menunjukkan surat pemecatan dari sebuah SMK di Kota Cirebon setelah komentar di media sosial Gubernur Ridwan Kamil, Rabu (15/3/2023). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Ridwan Kamil menjelaskan, dirinya menerima setiap kritikan sebagai pemimpin, termasuk kritikan yang bernada kasar.

"Seorang pemimpin harus terbuka terhadap kritik walaupun kadang disampaikan secara kasar," katanya.

"Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respon dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan bercanda saja," lanjutnya.

Ridwan Kamil sebelumnya menyematkan komentar guru SMK itu di kolom komentar Instagram-nya.

 Ia menduga, karena guru SMK tersebut menjadi sorotan karena komentarnya, pihak sekolah mengambil tindakan tegas demi menjaga nama baik.

Gubernur yang kerap disapa Kang Emil ini menilai, postingan guru SMK itu mungkin bisa ditiru oleh murid.

"Mungkin karena yang melakukannya posting kasar adalah seorang Guru, yang postingannya mungkin dilihat/ditiru oleh murid-muridnya, maka pihak sekolah/yayasan untuk menjaga nama baik insitusi memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan," tulis Ridwan Kamil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved