Meski Dicicil, Pemkab Morotai Pastikan Ganti Rugi Lahan Warga, yang Kena Gusur Pembangunan Jalan
Meski dengan cara dicicil, Pemkab Morotai pastikan ganti rugi lahan warga, yang kena gusur pembangunan jalan
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Pj Bupati Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali mengatakan.
Pemkab Pulau Morotai akan membangun, sebuah jalan motor pol atau dua jalan dua jalur.
Jalan tersebut tepatnya arah Desa Muhajirin Baru, menuju Desa Totodoku, Kecamatan Morotai Selatan.
"Tahun ini sudah dibangun, anggarannya dari APBN dengan totalnya Rp 22 Miliar'an, "ungkapnya, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Muhammad Umar Ali Kagumi Wisata Balitako Morotai, Janji Bangun Akses Jalan Masuk
"Karena kami (Pemkab Pulau Morotai,red) di tahun ini, fokus pembangunan jalan, "sambungnya.
Dijelaskannya pagu anggarannya, sudah ada yang sumbernya dari APBN dengan Impres.
"Instruksi presiden nomor 3 tahun 2023, tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah."
"Instruksi ini baru tanggal 16 Maret kemarin, maka jalan itu sesuai dengan instruksi Presiden, "katanya.
Menurutnya, jika jalur itu dibangun, sudah tentu selain pakai dua jalur menuju Desa Daruba.
Juga meringankan akses warga sekitar, untuk menjual hasil pertanian.
"Karena kalau jalan dua jalur buka, maka akses ekonomi, akses sektor lainnya."
"Dekat warga bisa menjual hasil panen, juga dekat dengan pasar dan lainnya, "ujarnya.
Sehingga lanjutnya, meminta ke warga yang memiliki lahan, yang akan digusur untuk memahami.
Yang jelas kata dia, Pemkab Pulau Morotai akan melunasi, lahan-lahan warga yang digusur.
"Saya juga minta bantu ke warga, lahan dan tanaman mereka kena jalan, kita tetap bayar."
Polsek Bacan Timur Halmahera Selatan Sita 96 Kantong Cap Tikus Usai Bentrok Pemuda Babang-Sayoang |
![]() |
---|
Penyebab Sarbin Sehe Dihujani Interupsi Pada Paripurna R-APBD Induk 2026 Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Pendapatan Daerah Turun Rp 709 Miliar di R-APBD Induk 2026 Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Wakil Rakyat Taliabu Sindir Pemprov Maluku Utara: Kalau Tak Peduli, Lepaskan Saja Kami! |
![]() |
---|
BMKG Peringatkan Hujan Lebat 15-16 Oktober 2025: Maluku Utara Masuk Wilayah Terdampak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.