Halmahera Selatan
NasDem Curiga Pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan Sengaja Diperhambat
Pihak DPD Partai NasDem Halmahera Selatan, Maluku Utara, menaruh curiga kepada tiga unsur pimpinan DPRD
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pihak DPD Partai NasDem Halmahera Selatan, Maluku Utara, menaruh curiga kepada tiga unsur pimpinan DPRD Halmahera Selatan.
Terkait dugaan persekongkolan untuk memperhambat proses pergantian Ketua DPRD dari Muhlis Jafar ke Akmal Ibrahim, yang diusulkan NasDem beberapa waktu lalu.
Pasalnya hingga saat ini, proses pergantian Ketua DPRD belum juga ditindaklanjuti ke Gubernur Maluku Utara lewat Bupati Halmahera Selatan.
Padahal, tahapan pergantian Ketua DPRD Halmahera Selatan ini sudah dinyatakan selesai pasca dilakukan Paripurna internal masa persidangan pada 24 Februari 2023 lalu, dengan agenda penetapan usulan pemberhentian Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muhlis Jafar.
Kecurigaan ini muncul, saat ketuga unsur pimpinan DPRD Halmahera Selatan tersebut melakukan konsultasi ke Kemendagri terkait keabsahan rapat paripurna terkait pergantian serta batasan pemberian hak-hal Ketua DPRD yang diganti.
Ketua Bappilu DPD Partai NasDem Halmahera Selatan, Haedar Mahmud mengatakan, pergantian Ketua DPRD merupakan privasi rumah tangga DPRD sendiri, sehingga tak perlu lagi ada konsultasi dengan Kemendagri.
Baca juga: Edaran Pelarangan Operasi Hiburan Malam Selama Ramadan, Sekda Halsel: Izin Usaha Dicabut
Oleh karena itu, ia mencurigai ada persekongkolan dari tiga unsur pimpinan DPRD Halmahera Selatan tersebut, untuk memperhambat pergantian Ketua DPRD.
“Ini lucu, masak hal-hal simpel mengenai keabsahan rapat paripurna dan hak-hak ketua yang lama dan baru harus pimpinan dan anggota berkonsultasi ke Kemendagri, ini aneh, “ujarnya, Senin (20/3/2023).
Menurut Hardae, dalam peraturan pemerintah nomor 12 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, sudah sangat jelasa menerangkan tahapan dan mekanisme pergantian Ketua DPRD.
“Tapi kenapa pimpinan dan anggota DPRD malah masih melakukan malah masih harus melakukan konsultasi ke Kemendagri, ini ada apa, “ujarnya bertanya.
Maka dari itu, atas nama Partai NasDem, Haedar mendesak agar DPRD Halamahera Selatan mempercepat proses pergantian Ketua DPRD.
Sehingga pelaksanaan progran dan kegiatan Pemkab Halmahera Selatan tahun anggaran 2023 segera dimulai dan diawasi lanhsung DPRD.
“Maka tentunya dibutuhkan kepastian kepemimpinan di lembaga DPRD. Sebab tanpa itu, implementasi dari fungsi DPRD akan tidak optimal, “tandasnya. (*)
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.