Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bayar Rp 2,7 M per Bulan, Pinjaman PEN Pemkab Morotai ke PT SMI, Masih 5 Tahun 9 Bulan Lagi

Setiap Tahun, Pemda Morotai Bayar Utang Ke PT. SMI Sebesar Rp. 33,4 Miliar, Selama 6 Tahun

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
PINJAMAN: Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suriani Antarani saat memberikan keterangan kaitannya dengan pembayaran utang Pemda ke PT SMI, Selasa (21/3/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Kepala BPKAD Pulau Morotai, Suriani Antaran mengatakan.

Besaran pinjaman Pemkab Pulau Morotai, ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 200 Miliar.

Selama 6 tahun, Pemkab Pulau Morotai, bayar melunasi pinjaman tersebut sebesar Rp 200,4 Miliar.

Di mana pelunasan pinjaman tersebut, melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Pulau Morotai.

Baca juga: Datangkan Dokter Spesialis, Dinkes Morotai Lakukan Pelayanan Kesehatan Bergerak di Desa Loumadoro

Maka setiap tahunnya, Kemenkeu langsung lakukan pemotongan sebesar Rp 33,4 Miliar.

"Pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) ini, dilakukan pada masa kepemimpinan pak Benny Laos dan pak Asrun Padoma."

"Sejauh ini kita baru bayar tiga bulan, per bulannya disetor Rp 2,7 Miliar lebih, ditotalkan setahun capai 33,4 Miliar, "katanya.

Dijelaskannya, pinjaman Rp 200 miliar ke PT SMI itu berjalan selama 6 tahun.

Baca juga: Pj Bupati Morotai Sampaikan Capaian Kinerja Pemkab di Sidang Paripurna DPRD HUT Kabupaten ke 14

"Cicilan pinjaman PEN ini, sudah berjalan tiga bulan, dan pinjaman ini selama 6 tahun, "jelasnya.

Sesuai dengan MoU, Kemenkeu juga mengetahui adanya pinjaman PEN, yang langsung dilakukan pemotongan.

"Jadi DAU yang masuk disini sudah dipotong oleh Kemenkeu, untuk bayar pinjaman ini, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved