Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Hajar Polisi, Bripka Rizki Aniaya Seniornya gara-gara Tak Sabar Antre ATM, Kini Kena Sanksi

Peristiwa penganiayaan antaranggota polisi terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Ilustrasi polisi. Peristiwa penganiayaan antaranggota polisi terjadi di Medan, Sumatera Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM - Peristiwa penganiayaan antaranggota polisi terjadi di Medan, Sumatera Utara.

Polisi bernama Bripka Rizki Kemit nekat menghajar seniornya, Bripka Mahadi Sihombing.

Pelaku adalah personel Dit Samapta Polda Sumut sedangkan korban adalah personel Sat Brimob Polda Sumut.

Baca juga: Pedagang Kerupuk Bunuh Wanita demi Rebut HP Korban, Mayat Dibiarkan di Pinggir Jalan

Bripka Rizki mendapat sanksi mutasi dari Kota Medan ke pelosok daerah di Sumut.

Menurut informasi, ia dipindahkan ke Kabupaten Batubara.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Bripda Rizki dimutasi usai ribut dengan sesama anggota Bripka Mahadi Sihombing.

Namun, Hadi mengatakan yang dikirim ke luar Kota Medan bukan hanya Bripda Rizki seorang.

"Sudah selesai internal. Mutasi Sabhara itu angkatan 44 dan 45 ke seluruh Polres tidak hanya satu orang. Iya (termasuk Bripda Rizki)," kata Hadi, Kamis (23/3/2023).

Disinggung apakah Bripka Mahadi Sihombing sudah mencabut laporannya di Polsek Medan Tuntungan, Hadi tak menjawab pasti.

"Sudah diselesaikan internal," singkatnya.

Cekcok masalah sepele dan terlalu arogan

Hanya karena persoalan sepele, personel Dit Samapta Polda Sumut bernama Bripda Rizki Kemit, nekat menghajar seniornya yang merupakan anggota Brimob Bripka Mahadi Sihombing.

Kejadian itu berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan pada Minggu (19/3/2023) kemarin.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya.

Korban bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan setelah kejadian penganiayaan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved