Dugaan Menikahi Anak Usia 7 Tahun, Syekh Puji Kembali Diperiksa Polisi, Bisa Terancam Hukuman Kebiri
Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
TRIBUNTERNATE.COM - Pengusaha sekaligus pemimpin pondok pesantren di Semarang, Jawa Tengah, Syekh Puji alias Pujiono Cahyo Widianto kembali menjadi sorotan.
Ia kedapatan mendatangi kantor Polda Jateng, Selasa (28/3/2023) hari ini.
Syekh Puji menyambangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya.
Pemeriksaan oleh polisi terhadap lelaki berusia 57 tahun itu dimulai sekira pukul 09.00 WIB.
Menurut informasi yang dihimpun Tribun, Syekh Puji dipanggil polisi lantaran terkait kasus dugaan pernikahan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Sebenarnya, kasus tersebut sempat diberikan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) pada tanggal 15 Juni 2020.
Namun, kasus itu kembali mencuat menyusul adanya sebuah laporan.
Sehingga, polisi kembali menggelar pemeriksaan khusus pada hari Selasa ini.
Hingga pukul 11.47 WIB, Syekh Puji yang juga pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang itu masih diperiksa oleh polisi.
Duduk Perkara Kasus Syekh Puji
Sebelumnya, Syekh Puji (54) dilaporkan ke kepolisian atas kasus kekerasan seksual terhadap santrinya.
Syekh Puji dilaporkan karena telah menikahi seorang anak berusia 7 tahun, yang berinisial D.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua LSM Lembaga Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (1/4/2020).
Menurut Arist, Syekh Puji menikahi bocah usia 7 tahun itu pada 2016 lalu.
Namun, kejadian itu baru dilaporkan oleh keluarganya ke Polda Jawa Tengah baru-baru ini.
Pertengahan 2025, Polres Taliabu Tangani 2 Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Kejari Taliabu Tangani 2 Perkara Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Kasus Naik Tahap II |
![]() |
---|
Gelar Aksi Bela Korban Kekerasan Seksual di Halmahera Selatan, SPPA Desak Tangkap Predator Anak |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Pemprov Malut Harus Seriusi Ini - Halsel Darurat Kekerasan Seksual Anak |
![]() |
---|
Halmahera Selatan Marak Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Fraksi PKB DPRD Desak Bentuk Pansus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.