Pulau Taliabu
Pertengahan 2025, Polres Taliabu Tangani 2 Kasus KDRT dan Kekerasan Seksual
Penyidik Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, baru menangani 2 perkara hingga Mei tahun 2025
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, baru menangani 2 perkara hingga Mei tahun 2025.
Di antaranya perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Jelang Laga Malut United vs PSIS Semarang di GKR Ternate, Polisi Keluarkan 10 Poin Penegasan
"Sudah 2 kasus. Kasus KDRT sama kasus kejahatan seksual," ungkap Achmad M, kepada Tribunternate.com, Jumat (16/5/2025).
Kata dia, masing-masing perkara yang ditangani itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih lidik," singkatnya.
Baca juga: Buka Bimtek Siskeudes, Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Transparasnasi Pengelolaan Dana Desa
Diketahui, perkara tindak pidana KDRT dan kekerasan seksual di Pulau Taliabu mengalami peningkatan setiap tahun.
Berdasarkan data Dinas PPPA Pulau Taliabu, di tahun 2021 kekerasan dan pelecehan seksual sebanyak 6 kasus.
Meningkat di tahun 2022 berjumlah 9 kasus, 16 kasus tahun 2023, dan sebanyak 29 kasus di tahun 2024. (*)
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Tarif Lintas Mahal, Warga Desa Kawalo-woyo Taliabu Palang Jembatan Sungai Likitobi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.