DPRD Halmahera Selatan
Halmahera Selatan Marak Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Fraksi PKB DPRD Desak Bentuk Pansus
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyoroti maraknya kekerasaan seksual terhadap anak
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menyoroti maraknya kekerasaan seksual terhadap anak.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB), tiga tahun terakhir terdapat 45 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Puluhan kasus ini, rata-rata didominasi kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur. Di mana untuk tahun 2023 terdapat 20 kasus, 2024 tercatat 15 kasus, dan awal 2025 10 kasus.
Baca juga: Curah Hujan Tinggi di Halmahera Timur, Rumah Guru dan Sekolah Terendam Banjir
Belum lagi, satu kasus rudapaksa terhadap seorang siswi SMP di Kecamatan Bacan Timur Tengah dengan terduga pelaku 16 pria dewasa.
Kasus ini terbongkar pada 2 Maret 2025 dan telah menjadi perhatian berbagai pihak.
Ketua Fraksi DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib, mengatakakan data dari DP3AKB ini menujukan kekerasan seksual sudah menghawatirkan.
Oleh sebab itu, harus ada penanganan serius dari pemerintah daerah serta stekholder pemangku kepentingan lainnya seperti aparat penegak hukum, Camat, Kades dan tokoh masyarakat.
"Memang dari sisi angka, di tiga tahun terakhir relatif turun, tapi ini masih pada posisi menghawatirkan. Bayangkan di 2025 dari Januari sampai Maret, sudah ada 10 kasus."
"Kita belum tahu besok dan seterusnya jika kita tidak segera mengambil langkah penindakan dan pencegahan lebih cepat. Belum lagi jika kita melihat terend laporan polisi terkait kasus semcam ini juga cukup menghawatirkan," ujar Safri, Selasa (8/4/2025).
Atas hal itu, Safri menegaskan Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kekerasan seksual terhadap anak.
Ia menjelaskan, Pansus adalah sarana bagi DPRD melalukan investigasi, koordinasi, konsultasi serta mastikan pemerintah daerah punya solusi yang konstruktif untuk menanggulangi masalah kasus ini.
"Melalui Pansus angket ini juga kita bisa mengundang APH, pemerinta kecamatan dan desa untuk berkoordinasi dan konsultasi tekait langkah-langkah pencegahan dan penindakan," jelasnya.
Baca juga: Minta BPKAD Ternate Segera Bayar Gaji dan TPP, Tauhid Soleman: Harus Tepat Waktu
Fraksi PKB, lanjut Safri, juga berharap pemerintah daerah berani menetapkan bahwa Halmahera Selatan dalam status bahaya kekerasaan seksusl terhadapa anak.
Hal ini penting karena pada kasus terkait anak, terjadi di desa yang sebagian sudah masuk desa binaan dalam program pemerintah tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Penetapan Halmahera Selatan bahaya kekerasan seksual terhadap anak ini penting, karena menjadi peringatan bagi para org tua maupun masyarakat dalam satu lingkungan untuk saling menjaga dan mengawasi guna mencegah terjadinya kasus semacam ini," tukas Safri. (*)
Tenaga Kerja Luar Daerah Masih Dominan, DPRD Halmahera Selatan: Keberpihakan ke Warga Lokal |
![]() |
---|
Ratusan Aset Pemkab Halmahera Selatan Belum Bersertifikat, Didominasi Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
PHMI Surati DPRD Halmahera Selatan Soal Polemik Pelantikan 4 Kades Hasil PTUN |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Rekomendasi Cabut SK Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Cecar Direktur RSUD Labuha Soal Obat dan Pengelolaan Limbah Medis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.