Suami Istri Pemilik Travel Umrah Tipu Ratusan Jemaah, WNI Luntang-lantung di Saudi Tak Bisa Pulang
Aksi penipuan travel umrah kembali terjadi, pelaku adalah pasangan suami istri yang baru saja diringkus Polda Metro Jaya.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi penipuan travel umrah kembali terjadi, pelaku adalah pasangan suami istri yang baru saja diringkus Polda Metro Jaya.
Pasutri tersebut menipu ratusan jemaah umrah dari Indonesia.
Akibatnya, sejumlah jemaah tak bisa pulang dari Arab Saudi.
Baca juga: Jemaah Umrah 9 Hari Luntang-lantung di Mekah Tak Bisa Pulang ke Indonesia, Ternyata Kena Tipu Travel
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menuturkan, pemilik travel umrah yang ditangkap itu pasutri bernama Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan istrinya Halijah Amin alias Bunda (48).
Keduanya ditangkap di salah satu kamar unit hotel di Yogyakarta, Adillah Syariah.
Adapun nama travel umrah milik pasutri tersebut adalah PT Naila Safaah Wisata Mandiri.
Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
"Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023," ujar Hengki, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (28/3/2023).
Selain pasutri, ada satu orang lainnya juga berhasil ditangkap, yakni Hermansyah (59).
Ia telah menjadi tersangka dan juga sudah ditahan.
Hengki menuturkan bahwa Hermansyah di travel umrah milik pasutri itu menjabat sebagai Direktur Utama.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 126 Juncto Pasal 119 A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sebagaimana diubah dalam Pasal 126 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.
Menurut Hengki, salaj satu pelaku diketahui residivis kasus sama pada tahun 2016 lalu.
Diberitakan sebelumnya, kasus penipuan berkedok umrah kembali terjadi, yang terbaru korbannya diperkirakan mencapai ratusan orang.
Program Umrah Gratis Pemprov Maluku Utara Diapresiasi Warga Halmahera Timur |
![]() |
---|
Nama Kejari Halmahera Selatan Dicatut untuk SP3 Kasus Tipikor, Ahmad: Itu Penipuan |
![]() |
---|
Nama Dicatut untuk Proyek Fiktif, Plt Kadikbud Maluku Utara: Saya Tidak Pernah Janjikan Apapun |
![]() |
---|
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Penipuan Kepala Inspektorat Sula |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Alokasikan Rp 4,5 Miliar untuk Ibadah Umrah dan Perjalanan Rohani ke Yerusalem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.