Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

AG Pacar Mario Dandy Hadiri Musyawarah Diversi Kasus Penganiayaan, Wajah Ditutupi Jaket Biru

Pacar tersangka penganiayaan Mario Dandy, AG (15), menghadiri musyawarah diversi.

Editor: Ifa Nabila

Sebagai anak berkonflik dengan hukum, dirinya dijerat pasal berlapis yakni 76c juncto Pasal 80 UU PPA dan atau Pasal 355 ayat 1 juncto Pasal 56 KUHP subsidair Pasal 354 ayat 1 Jo 56 KUHP subsidair 353 ayat 2 juncto Pasal 56 KUHP.

(Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hadiri Musyawarah Diversi, AG Kekasih Mario Dandy Didampingi Keluarga dan Penasihat Hukum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved