Polisi Lalu Lintas Tak Pakai Seragam Tempeleng Remaja Berkali-kali, Kini Ibu Korban Lapor ke Polda
Seorang ibu dari remaja 16 tahun di Mamuju lapor polisi atas tindakan kekerasan yang diterima anaknya.
TRIBUNTERNATE.COM - Aksi penganiayaan dilakukan oleh anggota kepolisian di Sulawesi Barat.
Seorang ibu dari remaja 16 tahun di Mamuju lapor polisi atas tindakan kekerasan yang diterima anaknya.
Diduga, polisi yang dimaksud adalah anggota Polantas Polda Sulbar.
Baca juga: Terjadi Lagi, Polisi Tewas Tak Wajar di Kamar, Bripda DK Sempat Singgung Ingin Dimutasi
Laporan itu tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan, No.Pol: STPLT/15/III/2023/ SPKT Sulbar, tanggal 28 Maret 2023.
"Pastinya akan terus saya kawal kasus penganiyaan yang menimpa anak saya," ungkap Esa Rajaloa, ibu remaja yang bersangkutan saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (31/3/2023).
Kata Esa, peristiwa yang dialami anaknya merupakan kasus anak di bawah umur mengingat putranya belum genap 18 tahun.
"Saya pelajari, tentu ini melanggar undang-undang (UU) perlindungan anak, saya akan meminta pendampingan pihak berkaitan," sambungnya.
Menurutnya, penerapan pidana bagi para pelaku kekerasan terhadap anak diatur secara khusus dalam UU Perlindungan Anak, nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU no 23 tahun 2002.
"Ada beberapa poin penting tentunya dalam UU yang saya maksud, dan terus saya konsultasikan dengan teman pengacara saya," ujarnya.
Esa juga mengaku sempat dipersulit saat melakukan pelaporan.
Pasalnya, kata dia pihak kepolisian menyebutkan tidak dapat membuat dua laporan yang sama sebab sebelumnya sudah membuat laporan Propam Polda Sulbar.
"Jadi saya sampaikan ke SPKT, laporan yang anak saya buat di propam itu terkait etik profesi bukan pidananya,"
"Setelah berkonsultasi, saya bersyukur bapak-bapak kepolisian masih sangat baik melayani laporan saya dan membuatkan LP nya,"
Esa menambahkan, dirinya tetap ingin oknum yang bersangkutan ditindak dan berharap proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
Bukan tanpa sebab, hal itu menurutnya sebagai contoh agar masyarakat bisa kembali percaya dengan Polri.
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.