Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Satpol PP Ternate Amankan Puluhan Pasutri dari sebuah Kos-kosan

Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate mulai menyisir sejumlah kos-kosan di wilayah kota Ternate.

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Satpol PP saat melakukan pengrebekan kos-kosan do Kelurahan Makassar Barat, Minggu (2/4/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM- Satpol-PP dan Linmas Kota Ternate mulai menyisir sejumlah kos-kosan di wilayah kota Ternate.

Hal ini guna menindaklanjuti, pengawasan terkait edaran Wali Kota Ternate nomor :451/32/2023 tentang seruan bersama dalam menyambut bulan suci ramadhan 1444 H /tahun 2023 di dalam wilayah Kota Ternate

Kasatpol-PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud kepada Tribunternate.com mengatakan, dalam patroli malam tadi ini, petugas mendapati ada laporan masyarakat bahwa ada kos-kosan dì di Ngidi Kelurahan Makassar Barat mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Dari Itu, mereka langsung bergerak ke lokasi.

"Dalam penggerebekan petugas mendapati ada beberapa kamar yang diisi pasangan bukan suami istri (Pasutri). Petugas lalu mengamankan para pelanggar dan langsung dibina di tempat," ujarnya.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Tak Libatkan DPRD Bahas Masalah Bandara Leo Wattimena Morotai

Setelah penggerebekan petugas langsung melakukan  pembinaan didampingi  pihak pemilik Kos-kosan, Lurah Makassar Barat, Babinsa dan Babinkamtibmas setempat.

Adapun, sejumlah yang diamankan  masing-masing berinisial NAA, RPD, RS, IU, UH, BS, SY, AS, MM dan RM.

"Mereka digiring   ke kantor untuk dibina,"terangnya.

"Kepada pemilik kos-kosan jika ada penyewa yang baru, harus segera melapor ke RT/RW setempat untuk didata,"himbaunya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved