Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pernah Sambat Daerahnya Paling Miskin dan Kemenkeu Isi Setan, Bupati Meranti Kini Terjaring OTT KPK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, Muhammad Adil terjaring OTT karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Bupati Meranti Muhammad Adil telah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM - Sosok Bupati Meranti, Muhammad Adil, tengah menjadi sorotan karena diduga terjerat kasus suap terkait pengadaan jasa umrah.

Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2024).

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri, telah mengonfirmasi hal tersebut.

"Benar, tadi malam (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).

Akan tetapi, ironi seolah tak lepas dari sosok Muhammad Adil.

Sebelum terjerat OTT KPK, ia pernah mengkritik dan memaki pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Desember 2022 lalu.

Mengutip TribunPekanbaru.com, kala itu, Adil menyampaikan kekesalannya kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.

Ia menyampaikan kekesalannya dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri Gubernur Riau Syamsuar dan kepala daerah penghasil minyak dan gas (migas) dari seluruh Indonesia.

bupati meranti ott kpk
Bupati Meranti Muhammad Adil telah menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Terungkap Jejak Digital Diduga Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara: Ayo Digeruduk Bareng-bareng

Baca juga: Jomblo dan Kebelet Nikah, Pria di Purworejo Malah Lecehkan Anak Sekolah, Videonya Viral

Baca juga: Polda Jateng Ungkap Ciri-ciri 8 Jenazah Korban Pembunuhan Mbah Slamet yang Belum Diidentifikasi

Adil saat itu mengatakan langsung kepada Lucky Alfirman bahwa Kemenkeu berisikan iblis dan setan.

Kekesalan tersebut dilontarkan Adil karena merasa tidak mendapatkan kejelasan terkait Dana Bagi Hasil (DBH) yang mestinya diterima.

 Ia menilai Kepulauan Meranti layak mendapat DBH dengan hitungan 100 dolar AS per barel.

Namun dikatakannya, pada 2022, DBH yang diterima hanya Rp 114 miliar dengan hitungan 60 dolar AS per barel.

Muhammad Adil mendesak Kemenkeu agar DBH yang diterima menggunakan hitungan 100 dolar AS per barel pada 2023.

"Kemarin waktu Zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak, desak, desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa 100 dollar per barel," ungkapnya.

Tidak cuma sampai di situ, Muhammad Adil juga merapat sampai ke Bandung untuk mengejar pihak Kemenkeu, tapi tidak kunjung bertemu pihak yang kompeten.

"Itu yang hadiri waktu itu entah staf atau apalah. Sampai pada waktu itu saya ngomong 'Ini orang keuangan isinya ini iblis atau setan'," ungkap Adil.

Sebut Daerah Termiskin

Mengutip TribunGorontalo.com, saat itu Adil juga menyebut Kepulauan Meranti berstatus sebagai salah satu daerah termiskin di Indonesia dengan jumlah penduduk miskin mencapai 25,68 persen.

"Meranti itu daerah termiskin se-Indonesia, penghasil minyak, termiskin, ekstrem lagi. Pertanyaan saya, bagaimana kami tidak miskin, uang kami tidak dikasihkan," tegas Adil.

Ingin Pindah Negara

Dalam rapat koordinasi tersebut, Adil juga menyampaikan ingin pindah kewarganegaraan.

Menurutnya, jumlah penerimaan DBH yang diterima pihaknya tidak sesuai.

“Pertanyaannya, minyaknya banyak, dapat besar, kok malah duitnya berkurang. Ini kenapa? Apakah uang saya dibagi seluruh Indonesia? Makanya, maksud saya, kalau Bapak tidak mau ngurus kami, pusat tidak mau ngurus Meranti, kasihkan kami ke negeri sebelah,” kata Adil.

Kata KPK 

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, Muhammad Adil terjaring OTT karena diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

"Ya salah satunya itu (diduga terima suap pengadaan jasa umrah)," kata Ghufron, saat dihubungi, Jumat (7/4/2023).

Ghufran juga mengatakan, Adil diduga melakukan pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP).

Adapun jumlah UP dan GUP yang dipotong, kata Ghufron, sebesar lima hingga 10 persen.

"Tindak pidana korupsi diduga adalah pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)," katanya.

"Dipotong 5-10 persen suap pengadaan jasa umrah," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bupati Meranti yang Terkena OTT KPK Pernah Mengeluh Daerahnya Miskin, Sebut Kemenkeu Berisi Setan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved