Halmahera Selatan
Besaran THR Buruh Tambang di Halmahera Selatan Tergantung Perusahaan
Ersan Ahmad menyebut, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) para buruh perusahaan tambang di Idul Fitri 1444 Hijriah, tergantung
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kabid Hubungan Industrial Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Halmahera Selatan, Ersan Ahmad menyebut, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) para buruh perusahaan tambang di Idul Fitri 1444 Hijriah, tergantung pihak perusahaan.
“Besarannya tergantung industri, karena dia yang mengatur. Kalau UMP diatur pemerintah, tapi kalau THR dikembailkan ke pemerintah,” katanya kepada TribunTernate.com, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, dalam surat edaran Pemprov Maluku Utara melalui Disnakertrans nomor 560/349/DTT-MU/III/2023, juga tidak menyebutkan besaran THR bagi para pekerja atau buruh.
“Tapi hanya menjelaskan waktu penyaluran THR-nya. Tapi nominalnya, itu tidak disebutkan,” teranganya.
Baca juga: GAMKI Minta DLH Halmahera Selatan Jangan Tutup Hasil Investigasi Tumpahan Feronikel di Laut Obi
Ersan menjelaskan, pembayaran THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Penmenker nomor 6/Men/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi para pekerja perusahaan.
“Tentu THR-nya sesuai dengan posisi para pekerja,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, THR para buruh perusahaan tambang maupun pekerja di perusahaan lain, wajib dibayar 7 hari sebelum tiba lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Itu berdasarkan surat edaran dari Pemprov Maluku Utara. Jadi pihak pengusaha wajib bayar 7 hari sebelum lebaran,” tandasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.