Halmahera Selatan
Besaran THR Buruh Tambang di Halmahera Selatan Tergantung Perusahaan
Ersan Ahmad menyebut, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) para buruh perusahaan tambang di Idul Fitri 1444 Hijriah, tergantung
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kabid Hubungan Industrial Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Halmahera Selatan, Ersan Ahmad menyebut, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) para buruh perusahaan tambang di Idul Fitri 1444 Hijriah, tergantung pihak perusahaan.
“Besarannya tergantung industri, karena dia yang mengatur. Kalau UMP diatur pemerintah, tapi kalau THR dikembailkan ke pemerintah,” katanya kepada TribunTernate.com, Selasa (11/4/2023).
Menurutnya, dalam surat edaran Pemprov Maluku Utara melalui Disnakertrans nomor 560/349/DTT-MU/III/2023, juga tidak menyebutkan besaran THR bagi para pekerja atau buruh.
“Tapi hanya menjelaskan waktu penyaluran THR-nya. Tapi nominalnya, itu tidak disebutkan,” teranganya.
Baca juga: GAMKI Minta DLH Halmahera Selatan Jangan Tutup Hasil Investigasi Tumpahan Feronikel di Laut Obi
Ersan menjelaskan, pembayaran THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Penmenker nomor 6/Men/2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi para pekerja perusahaan.
“Tentu THR-nya sesuai dengan posisi para pekerja,” ujarnya.
Dia juga menambahkan, THR para buruh perusahaan tambang maupun pekerja di perusahaan lain, wajib dibayar 7 hari sebelum tiba lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Itu berdasarkan surat edaran dari Pemprov Maluku Utara. Jadi pihak pengusaha wajib bayar 7 hari sebelum lebaran,” tandasnya. (*)
Kronologi Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok: Korban Sempat Kejar lalu Jatuh dari Motor |
![]() |
---|
Fakta-fakta Anak Camat Obi Barat Halsel Tewas Usai Cekcok dengan 2 Pria: Satu Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
DPRD Halmahera Selatan Didesak Gunakan Hak Angket Terkait Pelantikan 4 Kades |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Desa Rp1 Miliar, Kejari Halmahera Selatan Jadwalkan Pemeriksaan Kades Samo |
![]() |
---|
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.