Halmahera Selatan
PT WTP Tak Izinkan DLH Investigasi Dampak Lingkungan Tumpahan Feronikel di Laut Obi
Pihak PT Wanatiara Persada (WTP) dikabarkan tidak memberi izin kepada tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pihak PT Wanatiara Persada (WTP) dikabarkan tidak memberi izin kepada tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Selatan, untuk melakukan investigasi dampak lingkungan di lokasi insiden tumpahan 4 ribu ton feronikel di laut Pulau Obi.
Kabar tersebut pun dibenarkan Plt Kepala DLH Halmahera Selatan, Maluku Utara, Samsu Abubakar ketika dikonfirmasi TribunTernate.com, Rabu (12/4/2023).
Samsu menyebut, pihak PT WTP beralasan di Lokasi Kejadian Perkara (LKP) masih dalam proses investigasi dari pihak kepolisian terkait penyebab tumpahan ribuan ton feronikel akibat dari bocornya satu unit Kapal Tongkang yang memuat feronikel tersebut.
“Kebutulan tim kita lagi pengawasan lingkungan di sana (Obi) pas dengan kejadian itu. Sementara di lokasi masih pemasangan garis Police Line. Jadi pihak perusahaan masih larang, karena masih ada investigasi dari pihak Kepolisian terkait penyebab dari kecelakaan itu,” jelasnya.
Kendati begitu, dia mengaku PT WTP bakal kembali memperbolehkan tim dari DLH Halmahera Selatan untuk melaksanakan investigasi dampak lingkungan, setelah proses investigasi penyebab insiden ini sudah selesai dilaksanakan oleh Kepolisian.
“Kami tadi sudah rapat bentuk tim, nanti torang (kami) mungkin turun lagi (ke lokasi) untuk pemantauannya. Jadi untuk sementara belum bisa turun di lokasi,” ucapnya.
Baca juga: Korban Insiden Tumpahan Ribuan Ton Feronikel di Obi Halmahera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia
Samsu menambahkan, proses investigasi ini membutuhkan waktu cukup panjang. Karena ada kajian-kajian dari asepek lingkungan yang harus dimatangkan, sehingga bisa mendapat hasil yang akurat.
“Kalau nikel tercebur ke dalam air, pasti terumbu karang yang rusak. Tapi kalau dampak kimianya, prosesnya pasti panjang untuk kita ketahui,” tambahnya.
Dia juga menegaskan, DLH Halmahera Selatan tidak akan tertutup ke publik jika proses investigasi tersebut hasilnya sudah ada.
“Masak kita tertutup, ini baru kejadian. Dampak lingkungan itu butuh waktu baru kita ketahui,” tukasnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.