Halmahera Selatan
Salah satu Klinik di Pulau Obi Halmahera Selatan Diduga Lakukan Malpraktek Seorang Bayi
Sejumlah bidan di salah satu Klinik Persalinan di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, diduga lakukan malpraktek
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Sejumlah bidan di salah satu Klinik Persalinan di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, diduga lakukan malpraktek terhadap bayi salah seorang warga setempat bernama Sakina (26) ketika dalam proses lahiran.
Hal ini terungkap, setelah korban dirujuk ke RSUD Labuha pada Senin 10 April 2023 lalu untuk dioperasi. Bayi korban dinyatakan meninggal dunia karena terlalu lama terjepit di pintu rahim.
Suami korban, Fasrul Lataja (32) mengatakan, awalanya ia sudah meminta pihak Klinik agar istrinya dirujuk ke RSUD Labuha saat sudah merasjan kesakitan. Namun pihak klinik memintanya agar menunggu sampai korban melahirkan bayinya.
“Istri saya ini pemula, sementara dari Klinik ini bilang kalau diujuk dulu ke RS Obi baru ke Bacan, jadi prosesnya panjang. Tapi saat ketunan istri saya pecah, bidan bilang itu air kencing,” katanya, Rabu (12/4/2023).
Ketika istrinya merasa sakit, lanjut Fasrul, bidan lalu memberi obat perangsang dan beberapa lama kemudian, kepala bayi sudah terlihat di pintu rahim, tapi tidak bisa keluar.
Kemudian di saat itu, pihak klinik mengambil alat vakum di RS Obi untuk menyedot bayi tanpa sepengetahuannya. Mereka bahkan diusir keluar dari ruangan persalinan agar proses penyeditan itu bisa lancar.
“Yang lebih ekstrim lagi, saat istri saya mengejam dorang (mereka bidan) ambil darah dan menamparkan ke mulut istri saya. Jadi istri saya itu dicubit, dibentak dan diintimidasi,” cerita Fasrul.
Baca juga: Besaran THR Buruh Tambang di Halmahera Selatan Tergantung Perusahaan
Fasrul lalu meminta agar istrinya dikeluarkan dari klinik tersebut dan dibawa ke RS OBI. Dari sini, dokter meminta dirujuk ke RSUD Labuha tapi harus ada keterangan lanjutan atas hasil proses persalinan di Klinik itu, karena dokter di RSUD Labuha tidak mau ambil resiko.
“Dokter perlu data itu, lalu saya menunggu sampai 1 jam. Di situ dokter bilang istri saya adalah pasien darurat janin. Lalu istri saya kami bawa dia ke RSUD Labuha, dalam keadaan lemas dan tak berdaya karena oksigen yang disiapkan juga habis di perjalanan,” jelasnya.
“Tapi saat sampai di RSUD dan dioperasi, ternyata anak saya sudah tidak bernafas. Karena dokter bilang terlalu lama ditangani. Dan dia meninggal dunia,” sambungnya.
Fasrul lalu meminta keterangan dari dokter spesialis kandungan di RSUD Labuha yang menangani istrinya. Dan kata dokter, alat vakum itu tidak bisa digunakan bidan sebagaimana dilakukan terhadap istrinya di Klinik Obi.
Kemudian, sekalipun yang menangani pasien melahirkan dengan alat vakum adalah seorang dokter, harus meminta persetujuan dari pihak keluarga pasien.
“Tapi ini mereka (pihak Klinik) melakukan tanpa ada konfirmasi ke kami. Dan vakum menurut doket, hanya bisa dilakukan di RS. Di Klinik itu tidak diperbolehkan,” terangnya.
Atas dasar itu, Fasrul menduga pihak Kilikik di Pulau Obi Halmahera Selatan, melakukan malpraktek terhadap anaknya. Ia juga berenacana membawa masalah ini ke rana hukum.
“Nanti istri saya sehat dulu. Karena sementara istri saya masih dirawat,” tandasnya. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.